Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi
Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Baca Juga  Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Apel Siaga Konsigner Perayaan Ibadah Natal 2025

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna Vmemastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

Baca Juga  PWI Kabupaten Sukabumi Bersama KPH Sukabumi Divreg Jabar dan Banten Gelar Rakor

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Lapas Warungkiara “Maju Bersama Indonesia Raya”

Sukabumi

Aksi Demo Di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, JURNALIS Sukabumi ”TOLAK KERAS” RUU Penyiaran

Jawa Barat

10 Atlet Judo Kota Sukabumi Dikirimkan ke Porprov XIV Jawa Barat. Salah Satunya Atlit dari Anggota Setukpa Polri.

Sukabumi

Seminar Hukum Progresif untuk Penyidik Polres Sukabumi

Sukabumi

Selamat Hari Jadi BPR-BPRS Nasional

sosial

POLSEK PALABUHANRATU POLRES SUKABUMI SIKAPI CURHATAN WARGA KE AA DEDE.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat Berikan Himbauan Bagi Pendaftar Subsidi Tepat Pertalite

Bisnis

Jelang Nataru, Presiden Cek Harga di Pasar Cigombong