Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Pasporia Akhir Pekan, Targetkan 50 Pemohon Pertama

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Bagi Anda warga Sukabumi dan sekitarnya yang memiliki mobilitas tinggi, kesibukan kerja kini bukan lagi halangan untuk mengurus dokumen perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menghadirkan inovasi layanan andalannya, Pasporia (Paspor Ceria), yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.

Layanan khusus ini akan digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Bertempat langsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja biasa.

Baca Juga  Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda Asal Pidi Jaya Dibekuk Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Hengki Irawan, menjelaskan bahwa program Pasporia merupakan bentuk komitmen nyata dari jajarannya untuk memberikan pelayanan yang humanis, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Kami sangat memahami bahwa banyak warga Sukabumi yang memiliki agenda padat dan kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. Oleh karena itu, melalui layanan Pasporia di hari Sabtu ini, kami ingin memberikan kemudahan ekstra agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen perjalanannya dengan ceria, nyaman, tanpa mengganggu produktivitas kerja mereka,” ujar Hengki Irawan saat memberikan keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga  Kepala Staf Kepresidenan Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Program Makan Bergizi Gratis

Meski memberikan fleksibilitas waktu, pihak imigrasi menegaskan beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan oleh calon pemohon:

A. Jenis Layanan: Petugas hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh). Layanan ini tidak berlaku untuk penggantian paspor hilang atau rusak.

B. Sistem Pendaftaran: Pemohon wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Baca Juga  Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Tingkat SMP Sederajat

C. Berkas Persyaratan: Pemohon harus membawa dokumen persyaratan lengkap, baik dokumen asli maupun salinannya (fotokopi).

Masyarakat diimbau untuk bergerak cepat karena kuota yang disediakan sangat terbatas, yakni hanya untuk 50 pemohon pertama. Segera unduh aplikasi M-Paspor dan amankan kuota Anda sekarang juga sebelum kehabisan. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Wakili Pengcab Kota Sukabumi, Dojang “Elite Kingdom” Kirimkan 11 Atlet Taekwondo di Kejurda Jabar.

Sukabumi

Peduli Lingkungan, PWI Peduli Kabupaten Sukabumi Gelar Deklarasi dan Penanaman Pohon

pemerintahan

Pemkot Sukabumi Komitmen Kelola Aset Barang Milik Daerah

Hukum

Apel Pagi Bersama Menteri Hukum dan HAM di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Infrastruktur

Walikota Sukabumi Ajak Seluruh Elemen Cegah HIV AIDS

Budaya

Lestarikan Budaya Adat Sunda, Lapas Warungkiara Gelar Apel Pencanangan

Jawa Barat

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede tegaskan, tidak ada kebijakan pemotongan anggaran Dipa 2023.

Sukabumi

PEMKAB SUKABUMI RAIH PENGHARGAAN PERINGKAT II PERTUMBUHAN EKSPOR TERTINGGI DI JABAR