Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Pasporia Akhir Pekan, Targetkan 50 Pemohon Pertama

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Bagi Anda warga Sukabumi dan sekitarnya yang memiliki mobilitas tinggi, kesibukan kerja kini bukan lagi halangan untuk mengurus dokumen perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menghadirkan inovasi layanan andalannya, Pasporia (Paspor Ceria), yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.

Layanan khusus ini akan digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Bertempat langsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja biasa.

Baca Juga  Kekecewaan Masyarakat Memuncak, Aksi Forum RT/RW Kota Sukabumi Meluas: Tuntut Hak Angket Pemakzulan Walikota

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Hengki Irawan, menjelaskan bahwa program Pasporia merupakan bentuk komitmen nyata dari jajarannya untuk memberikan pelayanan yang humanis, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Kami sangat memahami bahwa banyak warga Sukabumi yang memiliki agenda padat dan kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. Oleh karena itu, melalui layanan Pasporia di hari Sabtu ini, kami ingin memberikan kemudahan ekstra agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen perjalanannya dengan ceria, nyaman, tanpa mengganggu produktivitas kerja mereka,” ujar Hengki Irawan saat memberikan keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Luncurkan Layanan Eazy Passport , Permudah Urus Paspor Warga

Meski memberikan fleksibilitas waktu, pihak imigrasi menegaskan beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan oleh calon pemohon:

A. Jenis Layanan: Petugas hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh). Layanan ini tidak berlaku untuk penggantian paspor hilang atau rusak.

B. Sistem Pendaftaran: Pemohon wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Baca Juga  Kompetisi Sepakbola Antar Ssb, Wabup Berharap Menjadi Pemain Handal Dan Profesional

C. Berkas Persyaratan: Pemohon harus membawa dokumen persyaratan lengkap, baik dokumen asli maupun salinannya (fotokopi).

Masyarakat diimbau untuk bergerak cepat karena kuota yang disediakan sangat terbatas, yakni hanya untuk 50 pemohon pertama. Segera unduh aplikasi M-Paspor dan amankan kuota Anda sekarang juga sebelum kehabisan. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Rangkul Kebersihan Lewat Aksi Nyata, Kodim 0607 Sukabumi Gelar Gerakan Peduli Sampah

Sukabumi

Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Qurban di RPH DKP3 Kota Sukabumi Berjalan Lancar

Bisnis

Pokdakan Sauyunan Kadulawang Wadahi Warganya Berkarya dan Berinovasi. Ayo Dukung, Jangan Dihalangi !!

Bisnis

Kadis Pariwisata Apresiasi Semangat Nelayan Sangrawayang, Siap Wujudkan Rumah Makan di Tengah Laut

Sukabumi

TPPS Gelar Lomba Inovasi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Jawa Barat

Kang Raden “Karang Taruna di Pilkada 2024, Harus Netral”

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kunjungi Panti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024

Sukabumi

Sinergi Penjaga Persatuan: Kabid Humas Polda Jabar dan Media Berbagi Momen Hangat di Acara Nasional PUI