Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Sukabumi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 22:40 WIB

Satu Unit Kendaraan Jenis Pick Up Tertabrak KA. Pangrango. Kahumas PT.KAI Daop 1 Jakarta Berikan Keterangannya !!

Kabarjournalist.com – Satu unit mobil Suzuki Carry bernomor polisi F 8804 UV yang dikemudian DM tertabrak KA Pangrango saat melintasi perlintasan rel kereta di Jalan Almuwahidin Kampung Pasirsireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/10/2022).Tempat kejadian itu diduga lintasan liar antara Stasiun Cibadak-Cisaat yang tidak disertai rambu.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Pada jam tersebut KA Pangrango melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi dialam keterangan tertulisnya,

Kejadian ini, mengakibatkan perlambatan perjalanan sekitar 10 menit, karena jalur kereta terhalang oleh mobil.

“Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  KETUA KWARTIR CABANG PRAMUKA KABUPATEN LANTIK 3 KWARANTING.

Dari keterangannya yang disampaikan , PT KAI Daop 1 Jakarta mengutarakan permohonan maafnya kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang ikut terdampak atas kejadian tersebut dan dirinya menghimbau para pengendara  selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu, dan sirene.

“Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi, dan palang pintu akan menutup,”ulasnya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah”.

Baca Juga  Pelatihan Perkoperasian Digelar untuk Meningkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM Kota Sukabumi

Dari keterangan Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta tersebut juga mengatakan, program penutupan perlintasan liar terus dijalankan KAI sebagai bentuk dukungan keselamatan dan keamanan bersama. Sejak awal Januari hingga September 2022, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik.

“Kami meminta masyarakat yang tinggal di sekitar rel tidak membuat perlintasan liar karena membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat. Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat alias lokasi kejadian akan ditutup. Penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dukungan PT KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, mobil bak terbuka warna hitam yang terlibat kecelakaan adalah Suzuki Carry bernomor polisi F 8804 UV yang dikemudian DM. Yanuar menyebut insiden kecelakaan bermula saat mobil melaju dari Jalan Almuwahidin menuju Karangtengah. Pada saat melintasi perlitasan liar itu mengalami mati mesin. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Baca Juga  Ngabuburit Bareng Relawan TIK, Wali Kota Sukabumi Bicara Soal Literasi Digital

“Setibanya di TKP, saat melintasi jalan menanjak perlintasan kereta api, diduga mesin kendaraan mati. Saat bersamaan KA Pangrango dengan masinis berinisial GDP melintas dari Bogor menuju Sukabumi. Sehubungan jarak sudah terlalu dekat, bagian depan KA Pangrango mengenai bagian samping kanan mobil. Pengemudi selamat karena berhasil melompat sebelum terjadi tabrakan,” ungkap Yanuar.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Warungkiara Melaksanakan Bhakti Sosial

Hukum

Kasi UPTD WS Cisareno ;”Analisa kami Sedimen Sungai Cisuda akan dipapas dan mengusulkan pembuatan tanggul 1 satu kilometer”

Hukum

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Berikan Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Pengungkapan Dugaan Kasus SPK Fiktif

Sukabumi

Atlet Taekwondo Kota Sukabumi Sumbang Medali Emas di POPDA XIV Jabar 2025

pemerintahan

Kejari Kota Sukabumi Ungkap Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana PIP Siswa

Sukabumi

HUT SUJA MMA Sukabumi Ke-6, Gelar Tasyakuran dan Berbagi Kasih Kepada Siswa-Siswi SLB Tuna Netra Yatim Piatu Budi Nurani

Jawa Barat

Resmikan Jembatan Impian Kampung Cilele, Sekda Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor

Hukum

Polres Sukabumi Berhasil Cegah Dugaan People Smuggling ke Australia, 4 Warga Banglades Diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi