Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan

Senin, 10 Oktober 2022 - 09:30 WIB

DPRD Provinsi Jawa Barat dan FOSIKMAS Perjuangkan BPMU MA se-Jawa Barat Cair Tahun ini.

Sejumlah Kepala Madrasah Aliyah (MA) yang ada di jawa Barat menyambut baik atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V, yang telah membantu mempasilitasi puluhan perwakilan dari Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (FOSIKMAS) melakukan audiensi dengan BAPEDDA, BPKAD dan Kemenag, di ruang rapat Komisi V (Bidang Kesra), Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Kamis (6/10/2022)

Dilansir dari majalahsora.com, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Barat (Jabar) untuk tahun 2022 sebesar Rp 700 ribu persiswa pertahun, akhirnya akan cair dalam waktu dekat.

Abdul Hadi Wijaya atau biasa dipanggil Gus Ahad, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menjelaskan, bahwa sempat ada pengalihan pihak yang berwenang untuk pencairan BPMU MA.

“Sebenarnya BPMU itu alamatnya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ternyata oleh BPKAD diarahkan ke Biro Kesra melalui BPKP, dihibahkan ke kantor Kemenag Jawa Barat,” kata Gus Ahad, usai kegiatan.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Berikan Apresiasi Pengurus KBPP Polri Resort Sukabumi Kota Terkait Kaderisasi

“Itu menjadi asal masalahnya. Sempat terjadi dinamika dimana proses pengajuan hibahnya sudah lewat waktu dan sebagainya. Banyak hal yang cukup merumitkan,” imbuhnya.

Namun begitu kata Gus Ahad patut disyukuri karena dengan komunikasi yang baik antara Kemenag dan Gubernur, pencairan BPMU akan diberikan melalui alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) yang secara normatif memungkinkan.

“Kami apresiasi Pak Gubernur Pak Sekda mengambil keputusan melalui BTT dan angkanya dalam koridor yang masih aman, biaya untuk bencana dan lain-lain tidak terganggu.

Sekarang sedikit lagi langkah-langkahnya, sehingga BPMU untuk 239.000 siswa MA se-Jabar, bisa tersalurkan di tahun 2022 ini, untuk tahap pertama sekitar Rp 523.000/siswa dengan total Rp 125 miliar, sisanya dibayarkan di APBD murni tahun 2023.

Baca Juga  CIPTA KONDISI JELANG RAMADHAN 1444 H, POLRES SUKABUMI KOTA LAKUKAN RAMP CHECK DAN CEK KESEHATAN AWAK BUS

“Tahap kedua kita sususlkan di APBD murni tahun 2023 dan akan kami rapatkan mulai Senin depan, semua pihak yang terlibat dalam pengesahan akan hadir dalam rapat tersebut.

Kita punya dokumentasi dan komitmen ini, semoga tidak ada lagi aral melintang dalam realisasinya,” terang Gus Ahad.

“Ini sekali lagi, masalah yang paling dalam memang administrasi yang harus bagus, tidak boleh ada norma yang dilanggar, semua pihak juga saling memahami,” imbuhnya.

Gus Ahad menegaskan, “Jangan ada perasaan diskriminatif yang sempat muncul, kemarin-kemarin kami semua yang ada di forum juga berkomitmen ada suatu berita, tadi yang kami tandatangani bersama (di atas materai),” Pungkasnya

Iyan Mahfud Kepala MA Sunanul Huda yang menjabat sebagai Ketua FOSIKMAS mengatakan, “Kami sampaikan terima kasih kepada Komisi V DPRD Jabar yang selama ini memperjuangkan kepastian turunnya BPMU MA di Jawa Barat.

Baca Juga  Wahana Tubbing Pontang-panting dan Wahana Edukasi di Pokdakan Mina Sauyunan Jadi Sorotan Warga !

“Mudah-mudahan BPMU ada dianggaran perubahan dan dapat cair di tahun ini,” imbuhnya,

Iyan menambahkan, Intinya dengan akan turunnya BPMU tahun 2022, tidak terlepas dari perjuangan semua pihak khususnya DPRD dan FOSIKMAS juga.

“Memang untuk sekarang nominalnya tidak di angka Rp 700 ribu, tapi tetap Rp 700 ribu tetapi pembayarannya didua tahapkan,” kata Iyan.

Iyan pun akan menyampaikan kabar gembira itu, dengan dasar surat yang ditandatangani bersama mengenai proses yang dilakukan dalam audiensi.

“Kami harus memberikan informasi yang jelas kepada teman -teman agar tidak ada kegaduhan dibawah, mudah-mudahan keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri Swasta yang jumlahnya sekitar 1.290 MA Swasta dan 77 MA Negeri bisa tersenyum,” Pungkasnya

Sumber : Pantauterkini.co.id /majalahsora.com

Red/ HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Raker Tahun 2022 , PWI Kota Bandung Bahas Upaya Meningkatkan Kinerja Profesi.

Hukum

Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Sebesar 4,3 Milyar Pada Dugaan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

Hukum

Kapolda Jawa Barat,Irjen Suntana Digantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang Pernah Bertugas di KPK

Bisnis

“Gerakan Cinta Lingkungan Warga Kadulawang” Lurah Cipanengah dan Situmekar Berikan Tanggapannya !

Bisnis

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota Pasca Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022

Hukum

DPD BP3N Jabar Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Kini, Sosialisasi di Gereja Santo Yoseph

Hukum

Warga Bergerak !! Buat Bendungan Sementara Sungai Cipelang 6 Yang Ambrol

Bisnis

Pam Nataru, Jalan Tol Seksi II Bocimi Dibuka Secara Fungsional, Catat Waktunya!!