Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan

Senin, 10 Oktober 2022 - 09:30 WIB

DPRD Provinsi Jawa Barat dan FOSIKMAS Perjuangkan BPMU MA se-Jawa Barat Cair Tahun ini.

Sejumlah Kepala Madrasah Aliyah (MA) yang ada di jawa Barat menyambut baik atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V, yang telah membantu mempasilitasi puluhan perwakilan dari Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (FOSIKMAS) melakukan audiensi dengan BAPEDDA, BPKAD dan Kemenag, di ruang rapat Komisi V (Bidang Kesra), Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Kamis (6/10/2022)

Dilansir dari majalahsora.com, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Barat (Jabar) untuk tahun 2022 sebesar Rp 700 ribu persiswa pertahun, akhirnya akan cair dalam waktu dekat.

Abdul Hadi Wijaya atau biasa dipanggil Gus Ahad, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menjelaskan, bahwa sempat ada pengalihan pihak yang berwenang untuk pencairan BPMU MA.

“Sebenarnya BPMU itu alamatnya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ternyata oleh BPKAD diarahkan ke Biro Kesra melalui BPKP, dihibahkan ke kantor Kemenag Jawa Barat,” kata Gus Ahad, usai kegiatan.

Baca Juga  PWI Kabupaten Sukabumi Mengadakan Tasyakuran Hari Pers Nasional 2023

“Itu menjadi asal masalahnya. Sempat terjadi dinamika dimana proses pengajuan hibahnya sudah lewat waktu dan sebagainya. Banyak hal yang cukup merumitkan,” imbuhnya.

Namun begitu kata Gus Ahad patut disyukuri karena dengan komunikasi yang baik antara Kemenag dan Gubernur, pencairan BPMU akan diberikan melalui alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) yang secara normatif memungkinkan.

“Kami apresiasi Pak Gubernur Pak Sekda mengambil keputusan melalui BTT dan angkanya dalam koridor yang masih aman, biaya untuk bencana dan lain-lain tidak terganggu.

Sekarang sedikit lagi langkah-langkahnya, sehingga BPMU untuk 239.000 siswa MA se-Jabar, bisa tersalurkan di tahun 2022 ini, untuk tahap pertama sekitar Rp 523.000/siswa dengan total Rp 125 miliar, sisanya dibayarkan di APBD murni tahun 2023.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022

“Tahap kedua kita sususlkan di APBD murni tahun 2023 dan akan kami rapatkan mulai Senin depan, semua pihak yang terlibat dalam pengesahan akan hadir dalam rapat tersebut.

Kita punya dokumentasi dan komitmen ini, semoga tidak ada lagi aral melintang dalam realisasinya,” terang Gus Ahad.

“Ini sekali lagi, masalah yang paling dalam memang administrasi yang harus bagus, tidak boleh ada norma yang dilanggar, semua pihak juga saling memahami,” imbuhnya.

Gus Ahad menegaskan, “Jangan ada perasaan diskriminatif yang sempat muncul, kemarin-kemarin kami semua yang ada di forum juga berkomitmen ada suatu berita, tadi yang kami tandatangani bersama (di atas materai),” Pungkasnya

Iyan Mahfud Kepala MA Sunanul Huda yang menjabat sebagai Ketua FOSIKMAS mengatakan, “Kami sampaikan terima kasih kepada Komisi V DPRD Jabar yang selama ini memperjuangkan kepastian turunnya BPMU MA di Jawa Barat.

Baca Juga  FDP DLH, Diharapkan Mampu Hadirkan Aksi Kurangi Volume Sampah

“Mudah-mudahan BPMU ada dianggaran perubahan dan dapat cair di tahun ini,” imbuhnya,

Iyan menambahkan, Intinya dengan akan turunnya BPMU tahun 2022, tidak terlepas dari perjuangan semua pihak khususnya DPRD dan FOSIKMAS juga.

“Memang untuk sekarang nominalnya tidak di angka Rp 700 ribu, tapi tetap Rp 700 ribu tetapi pembayarannya didua tahapkan,” kata Iyan.

Iyan pun akan menyampaikan kabar gembira itu, dengan dasar surat yang ditandatangani bersama mengenai proses yang dilakukan dalam audiensi.

“Kami harus memberikan informasi yang jelas kepada teman -teman agar tidak ada kegaduhan dibawah, mudah-mudahan keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri Swasta yang jumlahnya sekitar 1.290 MA Swasta dan 77 MA Negeri bisa tersenyum,” Pungkasnya

Sumber : Pantauterkini.co.id /majalahsora.com

Red/ HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

PSMTI Sukabumi Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Jawa Barat

BBPJN DKI Jakarta – Jabar Akan Segera Memperbaiki Jl. R.A. Kosasih

Jawa Barat

Dirjen HAM Luncurkan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di Bandung Bukti Kuat Sinergitas Kemenkumham Jabar Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Hukum

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Korps Adhyaksa Terus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Jawa Barat

Kini, Kampung Cibeleng Hilir Cikancana Gekbrong Didatangi Yonif 310 KK Cikembar

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ajukan Kenaikan Tingkat , Demi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bisnis

Titik UMKM Juara Rayakan HUT ke-1 Dengan Menggelar Bakti Sosial . Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu

Nasional

Wabup Iyos -pps Tak Terpisahkan Dari Suksesnya Pelaksanaan Pemilu-