Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:16 WIB

Belasan Warga Korban Aksi Tipu Gelap Berikan Apresiasi Polres Sukabumi Kota. 25 Unit dan 5 Tersangka Diamankan !!

Kabarjournalist.com – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo beserta jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota mendapatkan Apresiasi dari belasan Pengusaha Pemilik Rental di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi atas kinerjanya. Senin 7/08/2023.

Hal tersebut diucapkan oleh perwakilan dari Pengusaha Rental Mobil kepada Awak Media disaksikan oleh Kapolres Sukabumi Kota dan jajarannya saat dilakukan Press Conference di halaman Mapolres Sukabumi Kota.
25 Unit Kendaraan Minibus berbagai merk berikut 5 Tersangka berhasil diamankan oleh petugas beserta barang bukti.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menerangkan dalam Pers Conferencenya kepada Awak Media terkait pengungkapan kasus besar tersebut di wilayah hukumnya.

“Kejadian ini berawal mula pada bulan 12 Tahun 2022. Pelaku utama bernama AP bahwa menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Kambing

Selanjutnya, Kendaraan tersebut oleh Pelaku digadaikan kepada beberapa Penadah yang memberikan pertolongan jahat sehingga mengakibatkan kerugian bagi para pemilik kendaraan.
Menurutnya, 15 orang warga yang menjadi korban ini selanjutnya membuat Laporan Polisi (LP) pada bulan Juli 2023.

“Kemudian dari Laporan Polisi tersebut, kita dari Polres Sukabumi Kota segera merespon dan bertindak cepat dari bulan 7 Pelaporan dan saat ini kita sudah dapat mengamankan Pelaku utama saudara AP kemudian 4 orang berperan pertolongan jahat ataupun sebagai Penadah ataupun sebagai jembatan menggadaikan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Japan International Cooperation Agency (JICA)

25 Kendaraan yang berhasil diamankan ini , 21 Unit Kendaraan TKP di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan 4 kendaraan TKP di wilayah Polda Metro Jaya.

“Para Pelaku ini dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,selanjutnya pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara kemudian 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Selanjutnya, kendaraan yang sudah diamankan ini, Ari menegaskan akan segera mengembalikan kepada para korban dimana kendaraan tersebut merupakan sebagai sarana untuk mencari rejeki.

Dari keberhasilan jajaran Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap dan sekaligus mengamankan kendaraan para korban serta para Tersangka,warga memberikan apresiasinya.

Baca Juga  Terkait Wacana Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wagub Jabar Angkat Bicara

“Terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota , kerja kerasnya beliau ,siang malam, yang tidak mengenal waktu ,demi kita pengusaha Rental Sukabumi dan atas sumbangsih nyah bapak Kapolres,” ucap Sari, salah satu korban tindak Kriminal Penipuan dan Penggelapan oleh Tersangka AP.

Sementara itu, korban yang lainnya pun memberikan apresiasi atas kinerja dari Kapolres Sukabumi dan jajarannya ini .

“Apresiasi lah yang sebesar-besarnya untuk Polres Sukabumi Kota dan Jajarannya, terutama Kapolres,Pa Kasat, Pa Kanit dan jajaran. Luar biasa, mungkin kurang lebih 2 Minggu atensi laporan kita dikerjakan dengan baik dan diselesaikan dengan baik. Semoga dibalas oleh Allah SWT, Aamiin,” ucap Aden ,pemilik Rental Mariwisata kepada Kabarjournalist.com.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Resmi Dipimpin Kapolres Baru

Jawa Barat

Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah

Jawa Barat

“SELAMAT HARI AYAH” , Rere Regina Bersama Ayahnya Tampil di Acara Malam Tradisi Perwira. Bikin Haru..

TNI/POLRI

Berkunjung ke Rumah Inspirasi, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

Infrastruktur

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi BSMSS T.A 2023

Hukum

“Menjelang Pemilu, Seluruh Pegawai Lapas Warungkiara Laksanakan Ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai”

Hukum

Jaga Komitmen Pegawai, Kalapas Warungkiara Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi atas Reperda Pajak dan Retribusi Daerah