Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / TNI/POLRI

Selasa, 25 April 2023 - 21:53 WIB

Diduga Salah Faham, DiDenhanud 471 Pasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Perempuan

Kabarjournalist.com – BEKASI – Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 tahun), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.

Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi, pada Senin siang (24/04/2023) kemarin.

Baca Juga  Yonif 310 KK Cikembar Data Warga Terdampak Gempa Cianjur di Desa Cikancana dan Lakukan Belajar Mengajar Kepada Anak-anak Pengungsi

Tonton detik-detik permintaan maaf Oknum TNI AU kepada keluarga :https://youtu.be/0A5fp6UiszI

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah S.Sos. menyebutkan, pihak TNI AU melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau, Rabu (25/04/2023).

Baca Juga  Kepala Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Peristiwa Tenggelamnya Siswa SMP di Wilayah Ciambar

Kejadian tersebut, bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG mengendarai motor, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Baca Juga  Diduga Pelaku Pencurian Amukan Massa Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit Sagaranten.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” tandas Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah S.Sos.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

Bisnis

Sujud Syukur, 8 Anggota PWI Kabupaten Sukabumi Terima KTA UKW

TNI/POLRI

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar “Sauyunan Jaga Lembur”

Jawa Barat

53 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Dilantik Walikota Sukabumi

Hukum

MENYAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN SIDAK GABUNGAN

TNI/POLRI

Danjen Kopassus Resmi Tutup Rapim Kopassus Tahun 2023, Mayjen TNI Iwan Setiawan Sampaikan Pesan Untuk Prajuritnya.

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kunjungi Panti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024

Jawa Barat

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar