Kabarjournalist.com – Kelompok Pembudidaya Ikan ( Sauyunan ) Kampung Kadulawang RW.01 Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi yang masih berkatagori Pemula ini didorong untuk ikut Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) oleh Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi. Jumat, 25/08/2023.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mendorong dan mensupport Kelompok Warga di Kampung Kadulawang ini untuk naik grade atau meningkatkan profesionalitasnya lewat sertifikasi CBIB. Selain eksis dalam kegiatan pembudidayaan ikan, bidang Perikanan, DKP3 Kota Sukabumi berharap Pokdakan Sauyunan dapat lebih maju dan dapat memberikan kesejahteraan untuk anggotanya seiring berjalannya waktu.
Kepala Bidang Perikanan, Suriya beserta jajarannya ikut mendampingi para Pembudidaya Ikan Sauyunan ini.
“Kami melakukan kunjungan yang kesekian kalinya ke Pokdakan Sauyunan Kadulawang dalam rangka silaturahmi dan sekaligus mendorong agar Pokdakan Sauyunan yang membudidayakan benih dan ikan konsumsi ini dapat berkembang dan lebih maju lagi,” ujar Suriya kepada para Pengurus saat memberikan penyuluhannya di sekitar Lokasi Kolam Pokdakan Sauyunan.
Dengan hal ini, Suriya mendorong Pokdakan untuk ikut Sertifikasi dan menjalankan prinsip – prinsip Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) sehingga diharapkan produk yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.
“CBIB itu sebenarnya merupakan Implementasi pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Pembudidaya ikan di kesehariannya ditambah dengan adanya penyesuaian tatacara atau metode yang disyaratkan dalam prinsip CBIB seperti misalnya ada bak reservoar, saluran pembuangan dan itu memang hal-hal yang dapat dikondisikan jika memang belum ada. Intinya menerapkan prinsip-prinsip Cara Budidaya Ikan yang Benar (CBIB),” ucap Hani, Analis Akuakultur, ikut menjelaskan terkait Sertifikasi dan CBIB ini.
Sementara itu, Sertifikasi ini selain diberikan sosilisasi mengenai CBIB, Kelompok Pembudidaya Ikan Sauyunan ini juga langsung didata dan difasilitasi untuk memenuhi persyaratan pengajuan sertifikasi CBIB diantaranya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Dari Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng ini, terlihat para Penyuluh yang melakukan wawancara serta mengevaluasi kelengkapan administrasi kelompok berupa buku aktifitas harian maupun pembelian dan penjualan ikan Pokdakan Sauyunan dan mereka sangat mengapresiasi.
Bukan saja lengkap aktifitas yang dilakukan keseharian anggotanya, namun tertulis pendapatan maupun pengeluaran dari hasil penjualan maupun daftar tamu yang mengunjungi ke Pokdakan Sauyunan tertulis lengkap sekaligus tujuan dan kegiatannya.
Red/Jo Sofyan..