Kabar Journalist

Home / Nasional

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:00 WIB

Laka Lantas, Bus Terjungkal di Cisarua Bogor

Kabarjournalist.com – BOGOR – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan sebuah Bus, yang mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka-luka, di Jalan Alternatif Taman Safari, Kampung Panjang Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (03/08/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso S.Pd., M.H., mengungkapkan kronologis kejadian laka Lantas tersebut. Rombongan salah satu keluarga yang berjumlah 30 orang penumpang menyewa Bus bernomor polisi DK-7359-AJ untuk menghadiri acara keluarga. Mereka berangkat dari Rawabelong, Jakarta Barat, menuju Villa Putih HMA di Kampung Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Antisipasi Aksi Kenakalan Pelajar, Wali Kota Pimpin Rakor Kepala Sekolah & Pembina Sekolah

“Saat melintasi Jalan Alternatif Taman Safari, Rem Bus tersebut diduga mengalami kerusakan hingga mengakibatkan keluar jalur dan menabrak pembatas jalan,” ungkapnya.

Adapun identitas Sopir yakni berinisial E (41 tahun) warga Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat. Dan Kondektur berinisial D (37 tahun) warga Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso menyatakan, bahwa para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan diberikan Trauma Healing oleh personil Polsek Cisarua dan personil Koramil Cisarua Megamendung.

Baca Juga  Malam Perayaan Cap Go Meh 2023 Berlangsung Meriah. Ribuan Warga Padati Lokasi Acara

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Atas kejadian tersebut, beberapa penumpang mengalami luka-luka. Diantaranya M mengalami luka di kepala, L mengalami sesak di dada, S (22 tahun) mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir. Kemudian, L (40 tahun) mengalami luka di kepala dan rasa nyeri di dada, D (28 tahun) mengalami luka pada kaki dan rasa nyeri di dada, F (17 tahun) mengalami rasa nyeri di leher, dan A (8 tahun) mengalami luka di kaki.

Baca Juga  Prodi IAN UIN Ar-Raniry Edukasi Implementasi KTR di Banda Aceh Lewat Pengabdian Masyarakat

Ketujuh korban tersebut dilarikan ke RSPG (Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo) Cisarua. Sedangkan, korban AS (19 tahun) mengalami rasa nyeri di kepala (sudah pulang dari RSPG), dan A (31 tahun) mengalami dislokasi bahu kanan (dibawa ke ahli patah tulang).

Share :

Baca Juga

Hukum

HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

Jawa Barat

PAC CIKOLE DAN SRIKANDI UNIT CIKOLE DONASI GEMPA BUMI CIANJUR

Nasional

Bertemu Presiden Zelenskyy, Presiden Jokowi: Indonesia Terus Dukung Perdamaian di Ukraina

Nasional

Dirjen Imigrasi Ucapkan Selamat Hari Raya 1445 H

Nasional

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Nasional

Presiden Jokowi Jajal dan Resmikan Nama Rantis Maung

Hukum

Kemenkumham Jabar Dapatkan Penghargaan di Puncak Pelaksanaan Kegiatan Festival Kekayaan Intelektual 2024

Infrastruktur

Jakarta Islamic Center Dilalap Si Jago Merah