Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:09 WIB

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Kabarjournalist.com – Dalam rangka pelayanan untuk masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bergerak bersama-sama turun gunung membagikan dan menyebarkan informasi  menggunakan brosur untuk masyarakat di beberapa titik lokasi di wilayah Sukabumi. Kamis, 16/05/2024.

Gerakan bagikan brosur oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui layanan yang disediakan.

“Dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Informasi Imigrasi Sukabumi, AHSAN HARLAN dan diikuti oleh Staf Humas Imigrasi Sukabumi, Li membagikan brosur di beberapa titik lokasi seperti di Kecamatan, Sekolah-sekolah atau Ponpes, Puskesmas, Kantor Desa, KUA dan lain-lain,” jelas Ahsan kepada Kabarjournalist.com.

Baca Juga  Ashady Sugiarto Seorang Pengusaha Sekaligus Ketua Apindo Kota Sukabumi Maju di Kontestasi Pileg Tahun 2024 Dapil 3

Penyebaran Informasi dengan cara membagikan brosur ini, diharapkan masyarakat mengetahui adanya layanan paspor elektronik pada imigrasi sukabumi.

“Mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan wisata, umroh Haji dan lain-lain dan maka perlu kita informasikan layanan e-paspor pada kantor imigrasi sukabumi sehingga lebih mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tersebut,” ungkapnya.

Dalam brosur yang dibagikan tersebut dikatakan Ahsan bahwa menerangkan tentang tersedianya pengurusan Paspor secara online atau secara elektronik bahkan tertulis pula biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.650.000,- untuk PNBP nya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Berikan Penjelasan Terkait Kenaikan Tarif Pembuatan Paspor Baru

Dengan begitu, masyarakat mengetahui kemudahan dan biaya yang harus dikeluarkan disaat akan mengurus pasport dan dilakukan secara online ini.

“pengurusan paspor memang online, jenis paspornya elektronik pak. Sebelum nya di imigrasi sukabumi hanya ada paspor biasa yg biaya pnbp 350rb. Elektronik paspor ini jenis paspor yang dilengkapi dengan chip di halaman utama, kelebihannya bisa lewat autogate saat datang dan berangkat saat di bandara internasional di Indonesia. Masa berlaku dan fungsi yang lain sama seperti paspor biasa,” imbuhnya.

Baca Juga  Wakalemdiklat Polri Lantik 1.290 Bintara menjadi Perwira Polri

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Dirjen Hak Asasi Manusia Lakukan Penguatan dan Pengarahan HAM Kepada UPT Suci Raya

Sukabumi

Perayaan Hari Natal di Lapas Warungkiara Bersama 12 WBP Nasrani

Jawa Barat

1 Kompi Pasukan TNI Yonif 310 Cikembar Dikerahkan, Bantu Evakuasi Korban Gempa Cianjur

Sukabumi

Tolak RUU Penyiaran , Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Unjuk Rasa

sosial

Peduli Lingkungan, Ratusan Personel Gabungan di Kota Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih

Hukum

Lapas Sukabumi Gelar Penyuluhan Program Lapsmi Berseka, Wujudkan Pelayanan Bagi Warga Binaan

pemerintahan

Wakil Walikota Terima Kungker Brigjend TNI Danrem 061/ Surya kencana

pemerintahan

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Sukabumi Titipkan Tiga Hal Khusus