Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:09 WIB

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Kabarjournalist.com – Dalam rangka pelayanan untuk masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bergerak bersama-sama turun gunung membagikan dan menyebarkan informasi  menggunakan brosur untuk masyarakat di beberapa titik lokasi di wilayah Sukabumi. Kamis, 16/05/2024.

Gerakan bagikan brosur oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui layanan yang disediakan.

“Dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Informasi Imigrasi Sukabumi, AHSAN HARLAN dan diikuti oleh Staf Humas Imigrasi Sukabumi, Li membagikan brosur di beberapa titik lokasi seperti di Kecamatan, Sekolah-sekolah atau Ponpes, Puskesmas, Kantor Desa, KUA dan lain-lain,” jelas Ahsan kepada Kabarjournalist.com.

Baca Juga  Pelaksanaan Bakti Sosial di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Penyebaran Informasi dengan cara membagikan brosur ini, diharapkan masyarakat mengetahui adanya layanan paspor elektronik pada imigrasi sukabumi.

“Mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan wisata, umroh Haji dan lain-lain dan maka perlu kita informasikan layanan e-paspor pada kantor imigrasi sukabumi sehingga lebih mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tersebut,” ungkapnya.

Dalam brosur yang dibagikan tersebut dikatakan Ahsan bahwa menerangkan tentang tersedianya pengurusan Paspor secara online atau secara elektronik bahkan tertulis pula biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.650.000,- untuk PNBP nya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Melaksanakan Upacara Hari Pengayoman Ke-79 dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Suryakencana

Dengan begitu, masyarakat mengetahui kemudahan dan biaya yang harus dikeluarkan disaat akan mengurus pasport dan dilakukan secara online ini.

“pengurusan paspor memang online, jenis paspornya elektronik pak. Sebelum nya di imigrasi sukabumi hanya ada paspor biasa yg biaya pnbp 350rb. Elektronik paspor ini jenis paspor yang dilengkapi dengan chip di halaman utama, kelebihannya bisa lewat autogate saat datang dan berangkat saat di bandara internasional di Indonesia. Masa berlaku dan fungsi yang lain sama seperti paspor biasa,” imbuhnya.

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sambangi Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata

Red/HJS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Forkopimda Kota Sukabumi Tinjau Gereja dan Pospam Menjelang Perayaan Malam Natal Tahun 2023 

pemerintahan

SAFARI RAMADHAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM JAWA BARAT KUNJUNGI LAPAS WARUNGKIARA

Infrastruktur

Sosialisasi GBLHS Dorong Terjadinya Aksi Prilaku Ramah Lingkungan

pemerintahan

Bupati Yakin Kyai Dan Guru Ngaji Mampu Menguatkan Pondasi Moral Generasi Muda Indonesia

Jawa Barat

Walikota Sukabumi Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 38

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Sukses Amankan Konser Musik Iwan Fals, Puluhan Ribu Fans OI Padati Setukpa

Infrastruktur

Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 268 Jiwa

Jawa Barat

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek Kimia Farma Terkait Surat Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Syrup