Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:09 WIB

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Kabarjournalist.com – Dalam rangka pelayanan untuk masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bergerak bersama-sama turun gunung membagikan dan menyebarkan informasi  menggunakan brosur untuk masyarakat di beberapa titik lokasi di wilayah Sukabumi. Kamis, 16/05/2024.

Gerakan bagikan brosur oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui layanan yang disediakan.

“Dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Informasi Imigrasi Sukabumi, AHSAN HARLAN dan diikuti oleh Staf Humas Imigrasi Sukabumi, Li membagikan brosur di beberapa titik lokasi seperti di Kecamatan, Sekolah-sekolah atau Ponpes, Puskesmas, Kantor Desa, KUA dan lain-lain,” jelas Ahsan kepada Kabarjournalist.com.

Baca Juga  Usai Upacara Pelepasan, Pengurus PP Polri Cabang Kota Sukabumi Sambut Rekannya di Depan Gerbang Mapolres Sukabumi Kota

Penyebaran Informasi dengan cara membagikan brosur ini, diharapkan masyarakat mengetahui adanya layanan paspor elektronik pada imigrasi sukabumi.

“Mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan wisata, umroh Haji dan lain-lain dan maka perlu kita informasikan layanan e-paspor pada kantor imigrasi sukabumi sehingga lebih mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tersebut,” ungkapnya.

Dalam brosur yang dibagikan tersebut dikatakan Ahsan bahwa menerangkan tentang tersedianya pengurusan Paspor secara online atau secara elektronik bahkan tertulis pula biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.650.000,- untuk PNBP nya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Ikuti Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Dengan begitu, masyarakat mengetahui kemudahan dan biaya yang harus dikeluarkan disaat akan mengurus pasport dan dilakukan secara online ini.

“pengurusan paspor memang online, jenis paspornya elektronik pak. Sebelum nya di imigrasi sukabumi hanya ada paspor biasa yg biaya pnbp 350rb. Elektronik paspor ini jenis paspor yang dilengkapi dengan chip di halaman utama, kelebihannya bisa lewat autogate saat datang dan berangkat saat di bandara internasional di Indonesia. Masa berlaku dan fungsi yang lain sama seperti paspor biasa,” imbuhnya.

Baca Juga  Kanim Sukabumi Himbau Warga "Hati-hati dan jangan tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri"

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Apa yang Terjadi ? Malam Hari, Warga Datangi Pembuatan Gapura di Perbatasan Wilayah Situmekar dan Cipanengah ?

pemerintahan

15 Calon Direktur PDAM Kota Sukabumi “Tirta Bumi Wibawa” Diseleksi, 6 Orang Lolos Tahap Akhir !!

Hukum

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

Imifest Permudah Pengurusan Paspor Warga

Hukum

1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Bakti Kesehatan

Jawa Barat

FRAKSI PKS IKUT SUKSESKAN PKS MENYAPA, APRESIASI KADER BANTU WARGA.

Sukabumi

SEKDA HADIRI APEL GELAR PASUKAN PENGAMANAN OPERASI KETUPAT LODAYA 2024