Kabar Journalist

Home / Hukum / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 7 Mei 2023 - 09:18 WIB

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN LAPAS IIB WARUNGKIARA GETTING TO ZERO HALINAR

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta Pelaksanaan Langkah Progressive Tindak Lanjut atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Handphone, Pungli, dan lain sebagainya di Lingkungan UPT Pemasyarakatan. (06/05)

Dasar Hukum Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan yakni Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga  KAPOLRES SUKABUMI SAMBANGI LAPAS WARUNGKIARA

Kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan ini dipimpin secara langsung oleh Irfan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara diikuti oleh pejabat struktural beserta staff dan anggota regu pengamanan.

Target dan sasaran dalam kegiatan penggeledahan ini antara lain alat komunikasi / handphone, barang elektronik, senjata tajam, narkoba, pemeriksaan instalasi kelistrikan ilegal serta uang tunai. Hasil kegiatan Razia/penggeledahan ditemukan Kartu Domino 2 Buah, Tali 2 Buah, Besi 3 Buah dan Pecahan kaca. Barang sasaran seperti Handphone dan Narkoba Nihil dalam Kegiatan ini.

Baca Juga  PNS dan Pensiunan Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta Berlaku 1 April 2023

Kalapas Warungkiara dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa kita melaksanakan kegiatan ini sebagai deteksi dini kemanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIB Warungkiara. Kegiatan ini juga dilaksanakan terkait maraknya pemberitaan bahwa didalam Lembaga Pemasyarakatan banyak terdapat barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, Serta perilaku kriminal yakni Penipuan Online dan lain sebagainya. Dari hasil kegiatan penggeledahan kamar hunian ini kami mendapati barang terlarang berupa kartu domino, Tali, Potongan Besi, serta Pecahan Kaca dan Nihil dari Handphone serta Narkoba.

Baca Juga  199 Pns Dilantik, Wabup "harus Jadi Teladan, Tangguh, Profesional Dan Bertanggungjawab"

“Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini kemanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara. Target serta sasaran kegiatan ini yakni Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya, dalam hasil kegiatan ini kita mendapati barang berupa kartu domino, Potongan Besi, Pecahan Kaca dan Nihil dari Handphone serta Narkoba”. Ujar Irfan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Anggota DPRD Komisi 3 Kota Sukabumi Berikan Apresiasi LCS di HUT nya Yang ke- 4

Infrastruktur

PSMTI Kota Sukabumi Kembali Berikan Bantuan ke Warga Terdampak. Kini, Susuri Wilayah Nyalindung

pemerintahan

BUPATI MARWAN PEMBICARA SEMINAR HAKLI SEKALIGUS MENERIMA PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG STBM

Hukum

Tak Perlu Jauh-Jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa di Mana Saja

Budaya

Pengecatan dan Perawatan di Sekitar Wilayah Pokdakan Sauyunan, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan !

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kota dan Puluhan Paket Sembako

Infrastruktur

Walikota Sukabumi Tinjau Warga Kerja Bakti Bangun Talud Sementara di Sungai Cipelang 6

Sukabumi

Hari Nelayan Ujunggenteng: Bupati Mampu Promosikan Daerah Dan Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi