Kabar Journalist

Home / Hukum / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 7 Mei 2023 - 09:18 WIB

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN LAPAS IIB WARUNGKIARA GETTING TO ZERO HALINAR

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta Pelaksanaan Langkah Progressive Tindak Lanjut atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Handphone, Pungli, dan lain sebagainya di Lingkungan UPT Pemasyarakatan. (06/05)

Dasar Hukum Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan yakni Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga  Tingkatkan pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Warungkiara selenggarakan Pelatihan Budidaya Bebek Petelur

Kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan ini dipimpin secara langsung oleh Irfan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara diikuti oleh pejabat struktural beserta staff dan anggota regu pengamanan.

Target dan sasaran dalam kegiatan penggeledahan ini antara lain alat komunikasi / handphone, barang elektronik, senjata tajam, narkoba, pemeriksaan instalasi kelistrikan ilegal serta uang tunai. Hasil kegiatan Razia/penggeledahan ditemukan Kartu Domino 2 Buah, Tali 2 Buah, Besi 3 Buah dan Pecahan kaca. Barang sasaran seperti Handphone dan Narkoba Nihil dalam Kegiatan ini.

Baca Juga  Pengrusakan Villa di Cikole Sukabumi, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Kalapas Warungkiara dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa kita melaksanakan kegiatan ini sebagai deteksi dini kemanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIB Warungkiara. Kegiatan ini juga dilaksanakan terkait maraknya pemberitaan bahwa didalam Lembaga Pemasyarakatan banyak terdapat barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, Serta perilaku kriminal yakni Penipuan Online dan lain sebagainya. Dari hasil kegiatan penggeledahan kamar hunian ini kami mendapati barang terlarang berupa kartu domino, Tali, Potongan Besi, serta Pecahan Kaca dan Nihil dari Handphone serta Narkoba.

Baca Juga  Tingkatkan Persiapan PILKADA, KPU,dan Bawaslu Perkuat Pembekalan Anggota TPS Khusus Lapas Warungkiara

“Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini kemanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara. Target serta sasaran kegiatan ini yakni Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya, dalam hasil kegiatan ini kita mendapati barang berupa kartu domino, Potongan Besi, Pecahan Kaca dan Nihil dari Handphone serta Narkoba”. Ujar Irfan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Warungkiara Melaksanakan Bhakti Sosial

Sukabumi

29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Sukabumi

Peringati Hari Jadi Bhayangkara Ke 78, Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Gelar Aksi Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial

Infrastruktur

Komunitas Jeepsi 4×4 Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi: Target Tahun ini, Ungkap 2 Kasus Tipikor

Jawa Barat

Unsur Forkopimda Kota Sukabumi Sambangi Apotek Terkait Peredaran Obat Sirup

Sukabumi

Perkuat Organisasi dan Pelayanan, Wali Kota Ayep Zaki Lantik Sejumlah Pejabat Pemerintah Kota Sukabumi

TNI/POLRI

Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 di Sukabumi Digelar Sederhana, Puluhan Polisi dan Warga Diganjar Penghargaan