Kabarjournalist.com — SUKABUMI — Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang di Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, kini menjadi sorotan menyusul adanya warga yang selama ini menggarap lahan di kawasan tersebut.
Menyikapi situasi tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Beny Syafri, menyatakan kesiapannya membuka ruang komunikasi bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi, termasuk terkait status lahan dan dampak rencana pembangunan terhadap mata pencaharian mereka.
Pernyataan itu disampaikan Beny saat dikonfirmasi di Markas Kodim 0607 Kota Sukabumi, Sabtu (10/10/2026). Ia menegaskan pendekatan dialog dan musyawarah menjadi prioritas agar berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami memahami bahwa saat ini terdapat masyarakat yang memanfaatkan atau menggarap lahan tersebut. Karena itu, aspek sosial dan kondisi masyarakat menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian,” ujar Beny.
Beny menjelaskan bahwa Kodim bukan pihak yang menetapkan status hukum maupun kepemilikan lahan. Hal itu sepenuhnya kewenangan instansi terkait, seperti PTPN dan BPN. Oleh karena itu, koordinasi terus diperkuat dengan berbagai pihak untuk memastikan dasar hukum dan administrasi peruntukan lahan tersebut jelas.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau meminta penjelasan dipersilakan untuk menyampaikan aspirasinya. Pihaknya siap memfasilitasi dan meneruskan kepada lembaga yang berwenang.
“Terkait dasar hukum dan status lahan, kami tidak ingin mendahului kewenangan PTPN, BPN maupun instansi terkait. Prinsip kami adalah setiap proses harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian melalui komunikasi. Pembangunan dan kepentingan masyarakat tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan dicarikan jalan tengah yang proporsional dan transparan.
“TNI berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, kami sangat menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ucap Beny.
Kejelasan informasi mengenai status lahan dinilai sangat penting agar warga tidak merasa cemas atau salah paham. Selain itu, aspek dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi juga perlu mendapat perhatian, termasuk bagaimana masyarakat dan pemerintah desa dilibatkan dalam proses ini.
Kodim 0607 Kota Sukabumi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga situasi tetap kondusif. Semoga rencana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, disertai keterbukaan informasi, dan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Redaksi: Jo Sofyan)




















Total Users : 102732
Total views : 184611