Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan / Sukabumi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:06 WIB

SDN Suryakencana CBM Menerima Salah Seorang Siswa Ber “IQ” Mendekati Jenius

Kabarjournalist.com – SDN Suryakencana CBM pada tahun ajaran baru menerima sebanyak 160 orang siswa baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah, Usep Bagja, saat ditemui dikantornya pada 12 Juli 2023.

Ia menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini bisa dijalankan lebih baik, berkat evaluasi yang secara konsisten dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menerangkan dalam PPDB tahun ini, sekolahnya menerima salah seorang siswa yang meskipun secara usia belum memenuhi syarat namun berdasarkan penilaian dari sisi kecerdasan dan psikologis setingkat anak yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga  Anggota Koramil 07-09/Cisaat Evakuasi Padamkan Api, Si Jago Merah Lahap Rumah Warga Cibatu Cisaat

“Anak tersebut memang dilihat dari usia masih dibawah (kurang usianya ), tetapi anak tersebut tergolong pada anak yang berkebutuhan khusus, cerdas istimewa yang IQ nya mendekati jenius dan secara kematangan, psikolog menyatakan anak itu sudah setingkat anak berusia 7,2 tahun sehingga sesuai dengan ketentuan kami diperbolehkan untuk menerima siswa tersebut.” Jelasnya.

Baca Juga  Penjabat Wali Kota Sukabumi Menghadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi

 

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman,  yang dihubungi pada hari yang sama melalui sambungan telepon, menyatakan penerimaan peserta didik tingkat sekolah dasar yang masih dibawah batas usia minimal memang diperkenankan berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah calon peserta didik memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dinilai memiliki kesiapan secara psikis, serta dibuktikan diantaranya dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Baca Juga  Dampingi Pangkostrad Panen Jagung, Wabup Berharap Kab Sukabumi Menunjang Ketahanan Pangan Nasional

“Karena secara kemampuan dan lain sebagainya memang diatas rata  – rata, bahkan dengan pernyataan anak usia tersebut sudah setara (kemampuannya) dengan usia 7,2 tahun, itu kan sudah sebuah kelebihan, dan makanya dengan dasar itu layaklah anak tersebut untuk mengenyam pendidikan di sekolah dasar.” Jelasnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli , Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya.

Sukabumi

KASDIM 0607/KOTA SUKABUMI TUTUP TURNAMEN MINI SOCCER

pemerintahan

BPBD Cepat Tanggap Bantu Tangani Kebakaran 6 Rumah di Tonjong. Gunakan Alat Seadanya !

Politik

Caleg Golkar, Seorang Alumni HMI, Arfa Gunawan,SH.,MH.,MA, Turun Dikancah Politik Menuju DPR RI 1

Sukabumi

BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KAB SUKABUMI PERIODE 2024-2029

Hukum

DETEKSI IMBAS GEMPA, KALAPAS WARUNGKIARA DAN JAJARAN LAKSANAKAN KONTROL AREA LAPAS

Sukabumi

Ketua KBPP Polri Resor Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2023

Pendidikan

Ulama Perempuan Indonesia Iffatul Umniati Ismail Raih Doktor Ushul Fikih di Univertas Al Azhar Kairo dengan Predikat Summa Cumlaude