Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan / Sukabumi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:06 WIB

SDN Suryakencana CBM Menerima Salah Seorang Siswa Ber “IQ” Mendekati Jenius

Kabarjournalist.com – SDN Suryakencana CBM pada tahun ajaran baru menerima sebanyak 160 orang siswa baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah, Usep Bagja, saat ditemui dikantornya pada 12 Juli 2023.

Ia menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini bisa dijalankan lebih baik, berkat evaluasi yang secara konsisten dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menerangkan dalam PPDB tahun ini, sekolahnya menerima salah seorang siswa yang meskipun secara usia belum memenuhi syarat namun berdasarkan penilaian dari sisi kecerdasan dan psikologis setingkat anak yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga  Resmi ! Kalemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang II TA. 2022

“Anak tersebut memang dilihat dari usia masih dibawah (kurang usianya ), tetapi anak tersebut tergolong pada anak yang berkebutuhan khusus, cerdas istimewa yang IQ nya mendekati jenius dan secara kematangan, psikolog menyatakan anak itu sudah setingkat anak berusia 7,2 tahun sehingga sesuai dengan ketentuan kami diperbolehkan untuk menerima siswa tersebut.” Jelasnya.

Baca Juga  Yayan Suryana Mengharap Belas Kasihan Warga

 

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman,  yang dihubungi pada hari yang sama melalui sambungan telepon, menyatakan penerimaan peserta didik tingkat sekolah dasar yang masih dibawah batas usia minimal memang diperkenankan berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah calon peserta didik memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dinilai memiliki kesiapan secara psikis, serta dibuktikan diantaranya dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Baca Juga  Dewan Pers Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Untuk Seluruh Wartawan

“Karena secara kemampuan dan lain sebagainya memang diatas rata  – rata, bahkan dengan pernyataan anak usia tersebut sudah setara (kemampuannya) dengan usia 7,2 tahun, itu kan sudah sebuah kelebihan, dan makanya dengan dasar itu layaklah anak tersebut untuk mengenyam pendidikan di sekolah dasar.” Jelasnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Warungkiara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

pemerintahan

Hari Peduli Sampah Nasional di Kota Sukabumi, Ratusan Petugas Gabungan dan Warga Aksi Bersih-Bersih Kota

Bisnis

Agar Tepat Sasaran, Pemakai Gas LPG 3 Kg Wajib Registrasi Online Setiap Transaksi

Sukabumi

MINIMALISIR PENCEMARAN LINGKUNGAN, WABUP MINTA PRODUK PENGUKUR POLUSI UDARA DI UJI

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Menerima PSU

Sukabumi

Syukuran Pelantikan Ketua Rayon Cibeureum GM FKPPI Kota Sukabumi Dihadiri Forkopincam Cibeureum

Hukum

Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Jawa Barat

ADE RIAN, PETUGAS P2U LAPAS WARUNGKIARA TERPILIH MENJADI PEGAWAI TERBAIK BULAN DESEMBER 2022