Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan / Sukabumi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:06 WIB

SDN Suryakencana CBM Menerima Salah Seorang Siswa Ber “IQ” Mendekati Jenius

Kabarjournalist.com – SDN Suryakencana CBM pada tahun ajaran baru menerima sebanyak 160 orang siswa baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah, Usep Bagja, saat ditemui dikantornya pada 12 Juli 2023.

Ia menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini bisa dijalankan lebih baik, berkat evaluasi yang secara konsisten dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menerangkan dalam PPDB tahun ini, sekolahnya menerima salah seorang siswa yang meskipun secara usia belum memenuhi syarat namun berdasarkan penilaian dari sisi kecerdasan dan psikologis setingkat anak yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga  DPW PPP Jabar Gugat Balik Pihak Pengganggu, Minta Kader Tetap Solid Menuju Muscab

“Anak tersebut memang dilihat dari usia masih dibawah (kurang usianya ), tetapi anak tersebut tergolong pada anak yang berkebutuhan khusus, cerdas istimewa yang IQ nya mendekati jenius dan secara kematangan, psikolog menyatakan anak itu sudah setingkat anak berusia 7,2 tahun sehingga sesuai dengan ketentuan kami diperbolehkan untuk menerima siswa tersebut.” Jelasnya.

Baca Juga  BPR NUSAMBA Sukaraja Tetap Buka Pelayanan dan Terima Pembayaran Angsuran di Hari Libur 30 November 2025

 

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman,  yang dihubungi pada hari yang sama melalui sambungan telepon, menyatakan penerimaan peserta didik tingkat sekolah dasar yang masih dibawah batas usia minimal memang diperkenankan berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah calon peserta didik memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dinilai memiliki kesiapan secara psikis, serta dibuktikan diantaranya dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Baca Juga  Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

“Karena secara kemampuan dan lain sebagainya memang diatas rata  – rata, bahkan dengan pernyataan anak usia tersebut sudah setara (kemampuannya) dengan usia 7,2 tahun, itu kan sudah sebuah kelebihan, dan makanya dengan dasar itu layaklah anak tersebut untuk mengenyam pendidikan di sekolah dasar.” Jelasnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Peristiwa

KEJADIAN BEGAL MOTOR DI BOJONGGENTENG SUKABUMI, POLISI BERJANJI AKAN SEGERA MENGUNGKAP KASUSNYA

Jawa Barat

PIPAS WARUNGKIARA IKUT PECAHKAN REKOR MURI “SENAM SKJ SERENTAK DENGAN PESERTA IBU-IBU TERBANYAK DARI SATU LEMBAGA”

pemerintahan

LCS Gelar Mancing Bareng “Pererat Tali Silaturahmi “

Pendidikan

2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi

pemerintahan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sambangi Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata

sosial

Tersentuh Dengan Berita Nasib Nelayan Desa Loji, Kapolres Sukabumi laksanakan Bakti Sosial

Sukabumi

Sambut HUT Setukpa Lemdiklat Polri Ke-59, Awak Media Sukabumi Mencoba Alat Terapi Hyperbaric Chamber. Luar Biasa !

Sukabumi

Para Petugas Pos Pengamanan Lebaran Mendapat Bingkisan dari Kapolres Sukabumi.