Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi / Wisata

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:18 WIB

Soal Sampah,4 Hal Penting Menjadi Perhatian DLH

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi melakukan Sosialisasi Pengelolaan sampah kepada para pemilik pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Senin (17/10/2022) di Rumah Mesra.

Kegiatan sosialisasi tersebut di khususkan untuk paguyuban yang memiliki toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Terdapat 4 hal yang harus di perhatikan diantaranya Penyediaan tempat sampah terpilah, jadwal pembuanhan sampah, penyediaannya kantong plastik, dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

” Penyediaan tempat sampah diantaranya penyediaan tempat sampah terpilah dengan kategori Sampah Organik dan Sampah Anorganik bagi setiap toko yang ada di area Jl. Ahmad Yani,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada saat diskusi sosialisasi Pengelolaan sampah.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Kalapas Pimpin Upacara di Lapas Warungkiara

Adapun jadwal pembuangan sampah, pengangkutan oleh truk DLH Pukul 05.30 – 08.00, Pengangkutan oleh penyapu & mosam DLH Pukul 06.30 -12.00, Pengangkutan oleh mosam kecamatan Pukul 12.00 — 16.00, Pengangkutan terakhir oleh DLH Pukul 20.00. Selanjutnya program TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle). Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.

Baca Juga  5 Perkumpulan Tionghoa Gelar Pasar Sembako Ramadhan.

Selain itu penyediaan kantong plastik sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik, maka seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan, toko modern, dan atau masyarakat wajib untuk menyediakan Kantong Plastik yang Ramah Lingkungan dan/atau Kantong Ramah Lingkungan Lainnya.

” Peraturan itu berdasarkan Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian yang membidangi urusan lingkungan hidup untuk menolak melayani konsumen yang membawa Kantong Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan,” paparnya.

Dijelaskan Fahmi, data Persampahan di Kota Sukabumi 2,37 lt/ 0,51 kg timbunan sampah perkapita per hari. 74,81 persen tingkat penanganan sampah, 23,52 persen tingkat pengurangan sampah. Data 2021 18p,4 ton timbunan sampah. Sumber sampah di dominasi dari Permukiman/perumahan 38 persen, pelayanan kesehatan 14 persen, pasar 14 persen, pertokoan 8 persen, hotel penginapan 2 persen, sekolah, industri, dan rumah makan 5 persen, perkantoran dan sarana hiburan 1 persen

Baca Juga  Yonif 310 KK Sambangi Desa Jambudipa Bantu Warga Korban Gempa

” TPS 3R termasuk skala lingkungan hunian dilaksanakan dengan metode berbasis masyarakat, dapat diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti bank sampah,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

BAZAR RAMADHAN, BUPATI SUKABUMI” BERDAMPAK BESAR MENEKAN INFLASI DAERAH”

Sukabumi

Buntut Dibatasi Liputan, Wartawan Sukabumi Gruduk Lapas II B Warungkiara

Bisnis

DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BOGOR MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN HEWAN DAN DAGING KURBAN IDUL ADHA 1446 H / 2025

Nasional

Rakor Pengendalian Inflasi 2023, Bupati Marwan -sembako Di Sukabumi Masih Aman-

sosial

Ahmad Fahmi Sumbang Satu Kulkas untuk Warga Pejalan Kaki

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Kesetiakawanan Bantu Warga, di HUT TKSK

Sukabumi

Community Musingin Trail Adventure Jajal Keindahan Pantai Minajaya Surade

Jawa Barat

Satu Unit Kendaraan Jenis Pick Up Tertabrak KA. Pangrango. Kahumas PT.KAI Daop 1 Jakarta Berikan Keterangannya !!