Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi / Wisata

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:18 WIB

Soal Sampah,4 Hal Penting Menjadi Perhatian DLH

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi melakukan Sosialisasi Pengelolaan sampah kepada para pemilik pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Senin (17/10/2022) di Rumah Mesra.

Kegiatan sosialisasi tersebut di khususkan untuk paguyuban yang memiliki toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Terdapat 4 hal yang harus di perhatikan diantaranya Penyediaan tempat sampah terpilah, jadwal pembuanhan sampah, penyediaannya kantong plastik, dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

” Penyediaan tempat sampah diantaranya penyediaan tempat sampah terpilah dengan kategori Sampah Organik dan Sampah Anorganik bagi setiap toko yang ada di area Jl. Ahmad Yani,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada saat diskusi sosialisasi Pengelolaan sampah.

Baca Juga  Kelurahan Cikole Adakan Pra Musrenbang Tahun 2022. Target "Zero Stunting"

Adapun jadwal pembuangan sampah, pengangkutan oleh truk DLH Pukul 05.30 – 08.00, Pengangkutan oleh penyapu & mosam DLH Pukul 06.30 -12.00, Pengangkutan oleh mosam kecamatan Pukul 12.00 — 16.00, Pengangkutan terakhir oleh DLH Pukul 20.00. Selanjutnya program TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle). Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi : Dinas PUTR Garda Terdepan Ubah Wajah Kota

Selain itu penyediaan kantong plastik sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik, maka seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan, toko modern, dan atau masyarakat wajib untuk menyediakan Kantong Plastik yang Ramah Lingkungan dan/atau Kantong Ramah Lingkungan Lainnya.

” Peraturan itu berdasarkan Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian yang membidangi urusan lingkungan hidup untuk menolak melayani konsumen yang membawa Kantong Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan,” paparnya.

Dijelaskan Fahmi, data Persampahan di Kota Sukabumi 2,37 lt/ 0,51 kg timbunan sampah perkapita per hari. 74,81 persen tingkat penanganan sampah, 23,52 persen tingkat pengurangan sampah. Data 2021 18p,4 ton timbunan sampah. Sumber sampah di dominasi dari Permukiman/perumahan 38 persen, pelayanan kesehatan 14 persen, pasar 14 persen, pertokoan 8 persen, hotel penginapan 2 persen, sekolah, industri, dan rumah makan 5 persen, perkantoran dan sarana hiburan 1 persen

Baca Juga  Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-110 Kota Sukabumi: Suasana Meriah di Plaza Balai Kota

” TPS 3R termasuk skala lingkungan hunian dilaksanakan dengan metode berbasis masyarakat, dapat diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti bank sampah,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Politik

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024

Hukum

Diduga Genk Motor Mencoba Pepet Mobil Warga di Wilayah Jalur Selakaso

pemerintahan

Bubos 7, Diskominfo Kab Sukabumi Berbagi Cinta, Berkah Dan Kasih Bersama Santri Ponpes Al-barokah

Hukum

Informasi Terduga Pelaku Yang Tersebar di Pesan Whatsapp Grup Terkait Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cipelang. Polisi : Itu Tidak Benar !!

Sukabumi

PD Muhammadiyah Sukabumi Gelar Seminar Perkembangan Semangat Bangun Ekspor Peningkatan Ekonomi Nasional

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan Bagi Warga Kecamatan Baros

Jawa Barat

CIPTA KONDISI JELANG RAMADHAN 1444 H, POLRES SUKABUMI KOTA LAKUKAN RAMP CHECK DAN CEK KESEHATAN AWAK BUS

Bisnis

Jalin Sinergitas, SMSI Sukabumi Raya Bareng DKUKM Bahas Branding Produk UMKM