Kabar Journalist

Home / Kriminal / Nasional / TNI/POLRI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:29 WIB

1 Orang Lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Diamankan Penyidik di Makasar

Kabarjournalist.com – Komitmen Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, SH.,SIK.,MH., untuk mengungkap semua pihak terkait pidana korupsi benar benar dilaksanakan.

Hal ini terbukti, pada beberapa waktu yang lalu penyidik kembali menetapkan tersangka RA berkaitan pekerjaan pemeliharaan jalan Nani Wartabone, Makasar, Provinsi Gorontalo.

Menurut Maruly kepada Kabarjournalist.com mengatakan hasil pengembangan dari para tersangka sebelumnya sudah ditahan, dan hari ini penyidik Subdit III ditreskrimsus menjemput tersangka RA yang sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik sebanyak 2 kali namun tersangka tidak hadir sesuai panggilan yang telah dilayangkan.

Baca Juga  Dandim 0607 Kota Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan Kadulawang.

“Tersangka an RA ini berperan sebagai pemberi jaminan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Intra Asia untuk digunakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri pada pekerjaan pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Provinsi Gorontalo TA 2021, dimana jaminan pelaksanaan tersebut tidak dapat diklaim dan biaya atau dana yang dikeluarkan untuk jaminan pelaksanaan pekerjaan tersebut juga digunakan RA untuk kepentingan pribadinya,” jelas Maruly. Rabu, 29/10/2025

Baca Juga  Adhi Makayasa Akpol 2005, AKBP Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si Jabat Kapolres Sukabumi

Kepada Awak media Maruly menjelaskan bahwa tersangka ditelusuri keberadaannya berada di jalan Bajiminasa 2 Kota Makassar dan diamankan penyidik untuk dibawa ke gorontalo dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Akibat Perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar 1.2 milyar rupiah.

Baca Juga  Ketum SMSI Firdaus Hadiri Rapimprov I SMSI Kepri

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polsek Warudoyong Lakukan Pengecekan Warung-warung Jamu Dalam Rangka Upaya Preventif Peredaran Miras

Jawa Barat

HUT KE 72 POLAIRUD ,GELAR BAKTI SOSIAL SANTUNI ANAK YATIM.

Hukum

Silaturahmi Kedinasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan di Kawasan Perum Taman Asri, Polres Sukabumi Kota Lakukan Penyelidikan

Bisnis

Menjelang Tahun Baru 2025, Santasea Waterpark Dibanjiri Wisatawan

Jawa Barat

Ketua DPR RI ” Diharapkan adanya kepedulian Kepala Daerah untuk menuntaskan Stunting”

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

TNI/POLRI

Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api, Unit Lantas Polsek Warudoyong Lakukan Gatur