Kabar Journalist

Home / Kriminal / Nasional / TNI/POLRI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:29 WIB

1 Orang Lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Diamankan Penyidik di Makasar

Kabarjournalist.com – Komitmen Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, SH.,SIK.,MH., untuk mengungkap semua pihak terkait pidana korupsi benar benar dilaksanakan.

Hal ini terbukti, pada beberapa waktu yang lalu penyidik kembali menetapkan tersangka RA berkaitan pekerjaan pemeliharaan jalan Nani Wartabone, Makasar, Provinsi Gorontalo.

Menurut Maruly kepada Kabarjournalist.com mengatakan hasil pengembangan dari para tersangka sebelumnya sudah ditahan, dan hari ini penyidik Subdit III ditreskrimsus menjemput tersangka RA yang sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik sebanyak 2 kali namun tersangka tidak hadir sesuai panggilan yang telah dilayangkan.

Baca Juga  Mitigasi Bencana, Forkopimda Kota Sukabumi Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Cimandiri

“Tersangka an RA ini berperan sebagai pemberi jaminan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Intra Asia untuk digunakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri pada pekerjaan pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Provinsi Gorontalo TA 2021, dimana jaminan pelaksanaan tersebut tidak dapat diklaim dan biaya atau dana yang dikeluarkan untuk jaminan pelaksanaan pekerjaan tersebut juga digunakan RA untuk kepentingan pribadinya,” jelas Maruly. Rabu, 29/10/2025

Baca Juga  Hujan Deras Melanda, Dinas PUPR Kota Sukabumi Bidang SDA Tinjau Beberapa Titik Lokasi Sungai

Kepada Awak media Maruly menjelaskan bahwa tersangka ditelusuri keberadaannya berada di jalan Bajiminasa 2 Kota Makassar dan diamankan penyidik untuk dibawa ke gorontalo dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Akibat Perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar 1.2 milyar rupiah.

Baca Juga  Dandim 0607/Kota Sukabumi Resmikan Sumur Bor untuk Warga Desa Bojongkokosan.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasi UPTD WS Cisareno ;”Analisa kami Sedimen Sungai Cisuda akan dipapas dan mengusulkan pembuatan tanggul 1 satu kilometer”

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022

Sukabumi

Sambut Ramadhan Kodim 0607 Gelar Silaturahmi dan Makan Bersama ( Papajar )

Sukabumi

Meriahkan HUT RI Ke-78, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Turnamen Mini Soccer Dandim Cup 2023

TNI/POLRI

Jelang Pilkades Serentak, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Silaturahmi Kamtibmas

TNI/POLRI

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Strategi Polres Sukabumi Kota Amankan Pemilu 2024

Sukabumi

Ratusan Prajurit Satgas Pamtas 310/KK Dilepas Wakil Walikota Sukabumi

Sukabumi

Wakalemdiklat Polri Lantik 1.290 Bintara menjadi Perwira Polri