Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:03 WIB

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

Kabarjournalist.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 22 Orang Tersangka Bandar maupun Pengedar Obat-obatan Terlarang dan Narkoba di 16 TKP di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota selama kurun waktu dari bulan Juli hingga awal Agustus tahun 2023.

Dari 22 Tersangka ini dijelaskan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Awak Media bahwa diantaranya ada seorang Residivis yang tertangkap.

Baca Juga  Serap Informasi Kamtibmas, Kapolres Kota Sukabumi Ngariung Bareng Pemudik

“Ia adalah RS yang baru 1 Minggu bebas ini sudah menjadi Bandar dan mengedarkan Narkoba, saat ini , sudah kita amankan kembali,” jelas Ari dalam Press Conferencenya di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu, 9/08/2023.

Selanjutnya, dari para Tersangka ini, diamankan barang bukti sebanyak 107 gram, Ekstasi 90 butir, Ganja 897 gram dan salah satunya diamankan 1 pohon Ganja, Psikotropika 274 butir serta Obat Keras Terlarang sebanyak 28.395 butir.

Baca Juga  Peringati HUT ke 59, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah

Lalu ada 1 buah alat hisap dan Bong serta 20 unit Hp berbagai merk kemudian uang tunai sebesar 772 ribu rupiah,” tambahnya.

Kemudian para Tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat 1, dan 2 , 114 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Pasal 62 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 196 ,197 , UU Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Polres Sukabumi Kota Terima Kunjungan Bawaslu

“Para pelaku melakukan kegiatan ini sudah 3-4 bulan bahkan ada yang sudah 1 tahun dan dari ke 22 Tersangka ini diantaranya 1 orang wanita yaitu RN ,Terangka yang mengedarkan Obat-obatan keras terlarang,” ucapnya.

Red/JoSofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Puncak Acara Milad ke XXV, PP Polri Cabang Sukabumi Kota Gelar Syukuran di Sapa Cafe

Sukabumi

Pintu Air di Beberapa Titik Irigasi Cipelang Rusak. Warga : ” sudah disurvey, namun belum ada perbaikan”

sosial

INDAHNYA BERBAGI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PENGAYOMAN KE-79

TNI/POLRI

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Infrastruktur

Jakarta Islamic Center Dilalap Si Jago Merah

TNI/POLRI

Finish Serangkaian Kegiatan Sasaran Fisik TMMD ke-116, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Syukuran

Hukum

PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Sukabumi

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, “Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar”