Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:03 WIB

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

Kabarjournalist.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 22 Orang Tersangka Bandar maupun Pengedar Obat-obatan Terlarang dan Narkoba di 16 TKP di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota selama kurun waktu dari bulan Juli hingga awal Agustus tahun 2023.

Dari 22 Tersangka ini dijelaskan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Awak Media bahwa diantaranya ada seorang Residivis yang tertangkap.

Baca Juga  Diduga Pelaku Pencurian Ratusan Water Meter Milik PDAM Kota Sukabumi, Diringkus Polisi

“Ia adalah RS yang baru 1 Minggu bebas ini sudah menjadi Bandar dan mengedarkan Narkoba, saat ini , sudah kita amankan kembali,” jelas Ari dalam Press Conferencenya di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu, 9/08/2023.

Selanjutnya, dari para Tersangka ini, diamankan barang bukti sebanyak 107 gram, Ekstasi 90 butir, Ganja 897 gram dan salah satunya diamankan 1 pohon Ganja, Psikotropika 274 butir serta Obat Keras Terlarang sebanyak 28.395 butir.

Baca Juga  Babinkamtibmas Polsek Cisaat Antarkan Dompet Yang Ditemukan Warga di Sekitar Wilayah Cisaat ke Pemiliknya

Lalu ada 1 buah alat hisap dan Bong serta 20 unit Hp berbagai merk kemudian uang tunai sebesar 772 ribu rupiah,” tambahnya.

Kemudian para Tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat 1, dan 2 , 114 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Pasal 62 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 196 ,197 , UU Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  PMI Asal Sukabumi Keadaan Hamil Diberangkatkan ke Arab Saudi. Di Pulangkan Majikan ke Tanah Air.

“Para pelaku melakukan kegiatan ini sudah 3-4 bulan bahkan ada yang sudah 1 tahun dan dari ke 22 Tersangka ini diantaranya 1 orang wanita yaitu RN ,Terangka yang mengedarkan Obat-obatan keras terlarang,” ucapnya.

Red/JoSofyan

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Darurat Narkoba ! DPP BP3N, BNNP dan BNNK Sukabumi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba

Infrastruktur

Bangunan Atap Rumah Warga Jebol Berpotensi Ambruk, Lurah Cipanengah dan BPBD, Tinjau Lokasi

pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Jawa Barat

Pelantikan Pengurus GM FKPPI Kota Sukabumi Dihadiri Penjabat Walikota Sukabumi. Ini Kata Kang Tutus !!

pemerintahan

Pemkot Sukabumi Gencarkan Edukasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

TNI/POLRI

Rumah Sakit Tk. III Salak dr. Sadjiman Diresmikan Menhan RI, Prabowo Subianto

Sukabumi

Wabup Pimpin Rakor Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kab Sukabumi

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Lantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi