Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:03 WIB

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

Kabarjournalist.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 22 Orang Tersangka Bandar maupun Pengedar Obat-obatan Terlarang dan Narkoba di 16 TKP di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota selama kurun waktu dari bulan Juli hingga awal Agustus tahun 2023.

Dari 22 Tersangka ini dijelaskan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Awak Media bahwa diantaranya ada seorang Residivis yang tertangkap.

“Ia adalah RS yang baru 1 Minggu bebas ini sudah menjadi Bandar dan mengedarkan Narkoba, saat ini , sudah kita amankan kembali,” jelas Ari dalam Press Conferencenya di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu, 9/08/2023.

Baca Juga  Kedatangan JBN Disambut Baik Kesbangpol , Daftarkan Kelembagaan

Selanjutnya, dari para Tersangka ini, diamankan barang bukti sebanyak 107 gram, Ekstasi 90 butir, Ganja 897 gram dan salah satunya diamankan 1 pohon Ganja, Psikotropika 274 butir serta Obat Keras Terlarang sebanyak 28.395 butir.

Lalu ada 1 buah alat hisap dan Bong serta 20 unit Hp berbagai merk kemudian uang tunai sebesar 772 ribu rupiah,” tambahnya.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi : Gema Ramadhan Gerakan Pramuka Perkuat Karakter dan Ketaatan kepada Allah

Kemudian para Tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat 1, dan 2 , 114 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Pasal 62 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 196 ,197 , UU Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Dibantu Warga, Polsek Warudoyong Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembacok Warga

“Para pelaku melakukan kegiatan ini sudah 3-4 bulan bahkan ada yang sudah 1 tahun dan dari ke 22 Tersangka ini diantaranya 1 orang wanita yaitu RN ,Terangka yang mengedarkan Obat-obatan keras terlarang,” ucapnya.

Red/JoSofyan

Share :

Baca Juga

Kriminal

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hukum

Tim Nasional PMPI berikan Pelatihan Mentoring Al-Qur’an Bagi Warga Binaan Lapas Warungkiara

Jawa Barat

Ajak Insan Pers Berkolaborasi. Humas Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Launching Grup WA.

Bisnis

Eten Rustandi ” Stok LPG Aman untuk menyambut Lebaran “

Sukabumi

RAKOR PERSIAPAN 2nd WHCF, PLH SEKDA PAPARKAN PERFORMA KAB SUKABUMI DALAM AKTUALISASI SEMBILAN TATANAN

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Ketupat Lodaya 2023

Hukum

Terjadi Laka Lantas Kendaraan Pick-up dan Sepeda Motor di Cisaat , Ini Kronologinya !!

Bisnis

Gelar Pangan Murah Kembali Digelar, Kali Ini di Kecamatan Citamiang