Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:54 WIB

37 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil mengungkap dan sekaligus mengamankan 37 Tersangka penyalahguna Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan keras terbatas.

“Para Tersangka diamankan dari 29 TKP tersebar di 11 Kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan berhasil mengamankan 258 gram Sabu, 2819,72 gram Ganja, 185 Psikotropika dan 4193 berupa Obat Keras Terbatas,” ujar

Baca Juga  Kini, Kampung Cibeleng Hilir Cikancana Gekbrong Didatangi Yonif 310 KK Cikembar

Kabag OPS Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin, Rabu, 18/10/2023.

Dari Modus Operandi para Tersangka ini, menurutnya dilakukan dengan cara Transaksi uang terlebih dahulu selanjutnya penjual memberikan arahan kepada pembeli untuk mengambil barang yang dipesannya.

“Modus yang digunakan itu merupakan modus transfer dan pembeli tidak bertemu tapi mereka diarahkan melalui Map ataupun Peta yang dikirim oleh penjual kemudian oleh pembeli dan menuju titik diambilnya obat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Yonif 310 Kidang Kancana Cikembar Berikan Trauma Healing Pengungsi Berkolaborasi Dengan Mahasiswa POLTEKESOS

Dari para Tersangka yang diamankan ini, Tahir menjelaskan bahwa mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara , selanjutnya Undang-undang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Danjen Kopassus Resmi Tutup Pendidikan Para Dasar Taruna Akmil Tingkat IV TA 2023

Hukum

Anak Asuh BNN Pusat, Pelantikan Ketua BP3N Jawa Barat Berjalan Khidmat, Yanto Gunawan Ajak Masyarakat Untuk Tolak Narkoba

Hukum

MOMEN HARU NAPI TERORIS LAPAS WARUNGKIARA DAN LAPAS BANCEUY IKRARKAN JANJI SETIA KEPADA NKRI

Hukum

Lapas Warungkiara Raih Peringkat 1 pada penampilan Yel-Yel Latihan Gabungan Pramuka Se- Korwil Suci Raya.

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Dan Polsek Jajaran, Gelar Bakti Religi, Bersihkan Mesjid.

TNI/POLRI

Ratusan Personil Polres Sukabumi Disiagakan dan Dirikan Pos Terpadu di Exit Tol Bocimi Parungkuda

Sukabumi

Dandim 0607/KS Tanamkan Semangat Kebangsaan kepada Calon Paskibraka 2024

Kriminal

Suami Heran, Istrinya Sudah Mengandung 5 Bulan Pasca Pernikahan. Ternyata, Modus Sang Mertua Bejat!!