Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:54 WIB

37 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil mengungkap dan sekaligus mengamankan 37 Tersangka penyalahguna Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan keras terbatas.

“Para Tersangka diamankan dari 29 TKP tersebar di 11 Kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan berhasil mengamankan 258 gram Sabu, 2819,72 gram Ganja, 185 Psikotropika dan 4193 berupa Obat Keras Terbatas,” ujar

Baca Juga  Sembelih 6 ekor Sapi dan 27 Ekor Kambing, Polres Sukabumi Kota Salurkan Ribuan Kantong Daging Kurban

Kabag OPS Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin, Rabu, 18/10/2023.

Dari Modus Operandi para Tersangka ini, menurutnya dilakukan dengan cara Transaksi uang terlebih dahulu selanjutnya penjual memberikan arahan kepada pembeli untuk mengambil barang yang dipesannya.

“Modus yang digunakan itu merupakan modus transfer dan pembeli tidak bertemu tapi mereka diarahkan melalui Map ataupun Peta yang dikirim oleh penjual kemudian oleh pembeli dan menuju titik diambilnya obat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Satgas OMBL di Sukabumi Gencarkan Upaya Preventif

Dari para Tersangka yang diamankan ini, Tahir menjelaskan bahwa mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara , selanjutnya Undang-undang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Budaya

Polemik Pantai Sanggrawayang Cibutun Sukabumi, Polres Sukabumi Gelar Mediasi

Hukum

WBP KRISTIANI RAYAKAN NATAL DI LAPAS WARUNGKIARA

Peristiwa

Polisi Dalami Kejadian Gantung Diri Ketua BPD Paska Pilkades di Sukabumi

Ekonomi

Musrenbang Kota Sukabumi 2023 Disajikan Unik di Akhir Masa Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Bisnis

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana : Jangan bikin susah masyarakat yang sedang membuka usaha

Sukabumi

Didukung Anggaran Miliaran Rupiah, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR Penyelewengan Dana Anggaran Insentif Nakes pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu

Hukum

WASPADA DEMAM BERDARAH, KLINIK LAPAS WARUNGKIARA GERAK CEPAT LAKUKAN 3 LANGKAH PREVENTIF