Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 18 Desember 2023 - 10:28 WIB

Terduga Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi, DPO Satu Minggu !

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu (16/12) sekitar jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

Baca Juga  Resmikan Jembatan Impian Kampung Cilele, Sekda Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor

“Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya, dan menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,” bebernya.

“Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya. Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” terangnya.

Baca Juga  Grand Launching Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi Disambut Baik Pemkot Sukabumi

Kepada penyidik, UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama Dua temannya tersebut.

“Mungkin pembelaan diri, jadi yang bersangkutan katanya tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu,” tegas Bagus.

Baca Juga  Diduga Terlibat Aksi Curas Ratusan Juta Rupiah, 2 WNA Diringkus Polres Sukabumi Kota

Bagus menyebut, setelah ditetapkan sebagai DPO Polisi, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari.

“Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada,” sebutnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan malam ini langsung dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi Beberkan Motif Pria Yang Membacok Tetangganya Hingga Tewas, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa

Bisnis

Sujud Syukur, 8 Anggota PWI Kabupaten Sukabumi Terima KTA UKW

Nasional

Resimen Rahesa Aditya Diandra Ikuti Bintra Lemdik dan Penyambutan Sebagai Warga Kota Sukabumi

Nasional

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Sukabumi

Kunker ke Polsek, Kapolres Sukabumi Kota Pantau Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Nasional

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan, tetapi Mencerahkan

Kriminal

Polsek Cikole Sukabumi Amankan 4 Pemuda, Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan dan Pengrusakan

TNI/POLRI

Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Kota Sukabumi Meriah