Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 18 Desember 2023 - 10:28 WIB

Terduga Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi, DPO Satu Minggu !

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu (16/12) sekitar jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

Baca Juga  Polisi di Sukabumi Sebar Stiker Ajakan Jaga Kamtibmas

“Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya, dan menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,” bebernya.

“Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya. Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” terangnya.

Baca Juga  UMMI Gelar Kegiatan Olahraga Seru dalam Rangka Milad ke-23, Terbuka Gratis untuk Umum

Kepada penyidik, UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama Dua temannya tersebut.

“Mungkin pembelaan diri, jadi yang bersangkutan katanya tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu,” tegas Bagus.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Puluhan Personil Polres Sukabumi Mendapat Penghargaan.

Bagus menyebut, setelah ditetapkan sebagai DPO Polisi, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari.

“Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada,” sebutnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan malam ini langsung dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pelantikan dan Diklat BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) Kota Sukabumi

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Dandim 0607/Kota Sukabumi beserta Ibu Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XVII Dim 0607/Kota Sukabumi Ke Koramil 0607-08/Cikembar.

TNI/POLRI

Gelar KRYD Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Jaring Puluhan Motor Berknalpot Brong

Sukabumi

Cegah Laka Lantas, Polsek Baros Sukabumi Perbaiki Besi Penutup Drainase yang Rusak

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Cikembar

Ekonomi

Staf Ahli Walikota Hadiri Acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Ekonomi

Gandeng Ketua RW, Pemkot Sukabumi Genjot Perolehan PBB P2

Hukum

Bejat ! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya. TS: “Tidak puas dengan Istri”