Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 18 Desember 2023 - 10:28 WIB

Terduga Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi, DPO Satu Minggu !

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu (16/12) sekitar jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

Baca Juga  Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli , Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya.

“Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya, dan menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,” bebernya.

“Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya. Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” terangnya.

Baca Juga  Sukabumi Challange Taekwondo Wali Kota Cup 2023 Pertandingkan 6 Kelas

Kepada penyidik, UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama Dua temannya tersebut.

“Mungkin pembelaan diri, jadi yang bersangkutan katanya tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu,” tegas Bagus.

Baca Juga  Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0607-4 Cikole Gelar Wawasan Kebangsaan di SMAN 3 Kota Sukabumi

Bagus menyebut, setelah ditetapkan sebagai DPO Polisi, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari.

“Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada,” sebutnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan malam ini langsung dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

sosial

Sambut Bulan Suci Ramadhan, TNI Kodim 0607/KS Peduli Berbagi Untuk Intan di Warnajati

Hukum

Usai Pulang Sekolah, Seorang Pelajar di Bacok Orang Tak Dikenal ,Tanpa Sebab !

Sukabumi

Bapenda Jabar Gelar Sosialisasi Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kriminal

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

pemerintahan

Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi Hardik Seorang Jurnalis Saat Doorstop. Ketua IJTI Kutuk Keras Kejadian Tersebut

Bisnis

Akibat Tak Mampu Perlihatkan Sejumlah Dokumen Perijinan , Starbuck Cianjur Disegel

Nasional

Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS

Bisnis

DKP 3 Kota Sukabumi Monitoring dan Evaluasi ke Pokdakan Sauyunan