Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:10 WIB

6 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Sukabumi Ditangkap, Motif Dipicu Dugaan Pencurian Alat Bengkel

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Enam orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YY alias Iduy (30), RC alias Piyong (23), MHA (23), RM alias Ahong (31), MAB alias Jape (23), dan GR (27).

“Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku,” kata AKBP Sentot saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/8/2026).

Baca Juga  Kasdim 0607/Kota Sukabumi Sambut anak Paud Manasik Haji Himpaudi Kota Sukabumi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban Andre Yunas Septian (24) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara seorang korban lainnya, Agung Gunawan (24), mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga lebih dulu menjemput kedua korban sebelum melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Korban dipukul secara bergantian, terutama pada bagian wajah hingga mengakibatkan luka serius.

“Akibat aksi kekerasan tersebut, kedua korban mengalami luka, dan salah satunya, Andre Yunas Septian, meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga  Kunker Kapolda Jabar, Bupati Sampaikan Apresiasi Program Inovasi Aa Dede Curhat Dong

AKBP Sentot menjelaskan, motif sementara kasus tersebut diduga dipicu dugaan pencurian barang atau alat bengkel oleh kedua korban. Aksi tersebut disebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV), sehingga para pelaku mendatangi korban hingga berujung pada aksi kekerasan.

“Peristiwa ini diduga berawal saat kedua korban diduga mengambil barang atau alat bengkel dan terekam CCTV. Hal itu membuat para pelaku menemui kedua korban hingga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan,” jelasnya.

Setelah menerima laporan masyarakat, Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap seluruh terduga pelaku pada Sabtu (11/7/2026). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil Visum et Repertum.

Baca Juga  Motor Seorang Ojol Diduga Digondol Maling Saat Istirahat di Rumah Temannya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana,” pungkasnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Seorang Pengusaha Sapa Kafe dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Berikan Reward Kepada Atlit Dojang Elite Kingdom

Sukabumi

Pelayanan Kesehatan Puskesmas Gratis Bagi Warga Kabupaten Sukabumi Melalui Program CKG

TNI/POLRI

Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Bumil yang Hendak Melahirkan ke Rumah Sakit

Hukum

JPU Bantah Adanya Motif Politik Dibalik Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan ,Irfan Suryanegara.

Sukabumi

Dandim 0607 Kota Sukabumi Menggelar Ngopi Bareng Insan Pers di Makodim

Sukabumi

Wujudkan Suasana Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Sukabumi Kota Berbagi Takjil 

Hukum

Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Infrastruktur

Warga Keluhkan Beberapa Ruas Jalan Rusak Parah, Walikota Buka Suara !!