Kabarjournalist.com – Jakarta- Sebanyak 890 Narapinda kasus narkoba yang berasal dari lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2023).
Reynhard menyampaikan bahwa para narapidana kasus narkoba ini dipindahakan ke nusakambangan yang memiliki pengamanan sel super maksimum.
“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Reynhard
Reynhard menyampaikan bahwa tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.
Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.
“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujarnya.