Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:20 WIB

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024) malam.

KRYD akhir pekan yang diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  Terkait Wacana Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wagub Jabar Angkat Bicara

Selain itu, penindakan terhadap belasan pelanggar Lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas). Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/5/2024) pagi.

“Memang betul, tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar Lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat Tilang,” ujar Astuti kepada wartawan.

Baca Juga  Ratu Freshmart Resmi Dibuka Bupati, Dukung UMKM Lokal Sukabumi

“Tentunya ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjadi upaya preemtif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas,” bebernya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan patuhi peraturan Lalulintas untuk menghindari kecelakaan Lalulintas. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

WBP PEREMPUAN LAPAS WARUNGKIARA, BERKREASI DENGAN MEMBUAT ROTI DAN PIZZA DI AREA BAKERY LAPAS

Jawa Barat

Monitoring Pasar Sukaraja, Sekda : Stok Dan Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi atas Reperda Pajak dan Retribusi Daerah

TNI/POLRI

Ratusan Personil Polres Sukabumi Disiagakan dan Dirikan Pos Terpadu di Exit Tol Bocimi Parungkuda

pemerintahan

WABUP TINJAU LOKASI LONGSOR DI KAMPUNG CIBATU HILIR CIBADAK

Hukum

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Sukabumi

Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polri Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak Pecahkan Rekor MURI

Sukabumi

Hiswana Migas Sukabumi Sikapi Tegas Maraknya Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Ini Hak Rakyat Kecil, Bukan untuk Dipermainkan