Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:22 WIB

Lakukan KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Kanlpot Brong

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan E, S, D dan D, 4 (Empat) orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (15/6/2024) malam.

Keempat pemuda tersebut diamankan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi usai kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Warudoyong.

Baca Juga  Usai Upacara Pelepasan, Pengurus PP Polri Cabang Kota Sukabumi Sambut Rekannya di Depan Gerbang Mapolres Sukabumi Kota

Selain itu, patroli gabungan yang dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setiawan Wibowo tersebut turut mengamankan 4 (Empat) unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi yang berpotensi timbul gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (16/6/2024).

Baca Juga  Dandim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kota Sukabumi.

“Upaya preventif yang dipimpin langsung oleh pak Kapolres tersebut berhasil mengamankan Empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan, berikut 2 (Dua) bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Warudoyong untuk penanganan atau proses selanjutnya,” bebernya.

“Tadi malam juga, tim patroli gabungan menindak 4 (Empat) pengendara sepeda motor dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan menjadikan kendaraan mereka sebagai barang bukti pelanggaran karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,” tambahnya.

Baca Juga  2 Narapidana Terorisme di Lapas Warungkiara Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan HUT RI ke-78

“Pada kesempatan ini juga, kami dari Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi hadiri Peringatan HSN ke 23 Tahun 2023 Tingkat Kota Sukabumi.

Jawa Barat

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Sukabumi

Polisi dan BKSDA Jabar Evakuasi Macan Tutul di Kalibunder

TNI/POLRI

Sepekan Jabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Gencarkan Silaturahmi Kamtibmas

Hukum

Diduga Genk Motor Mencoba Pepet Mobil Warga di Wilayah Jalur Selakaso

Bisnis

Rekan-rekan Jurnalis Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan

Sukabumi

Bupati “Butuh Komitmen Bersama Untuk Wujudkan Masyarakat Kab.Sukabumi Sehat”

pemerintahan

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI