Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 5 November 2026 - 16:34 WIB

HADIRKAN SMART PIMPASA, IMIGRASI SUKABUMI PERKUAT EDUKASI KEIMIGRASIAN DAN PENCEGAHAN TPPO HINGGA TINGKAT DESA

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Dalam upaya memperkuat penyebaran informasi keimigrasian sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menghadirkan inovasi Smart Pimpasa. Inovasi ini diwujudkan melalui penerbitan buku panduan praktis yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Smart Pimpasa merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk “Optimalisasi Peran Pimpasa dalam Penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Penerbitan Smart Pimpasa”.Kehadirannya dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Kantor Imigrasi dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai prosedur keimigrasian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO.

Saat ini, modus TPPO semakin beragam dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur resmi, penipuan melalui media sosial, perkawinan titipan, hingga perdagangan organ. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya pencegahan melalui edukasi yang berkelanjutan dan menjangkau masyarakat secara langsung.

Baca Juga  Menteri Desa dan PDT RI, Hadiri Milad UMMI Ke-23

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menyampaikan bahwa Smart Pimpasa merupakan inovasi sederhana yang dirancang berdasarkan kebutuhan petugas dalam menjalankan tugas pembinaan di lapangan.

“Imigrasi untuk Rakyat. Smart Pimpasa hadir sebagai solusi praktis yang menjawab kebutuhan petugas di lapangan. Inovasi tidak selalu harus berbentuk teknologi yang kompleks. Kami ingin memastikan bahwa informasi keimigrasian dan edukasi pencegahan TPPO dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan,” ujar Henki Irawan.

Berbeda dengan inovasi berbasis aplikasi digital, Smart Pimpasa dikemas dalam bentuk buku panduan yang dapat digunakan secara luring (offline). Pemilihan media ini mempertimbangkan kondisi sejumlah wilayah desa yang masih memiliki keterbatasan akses jaringan internet. Dengan demikian, petugas tetap dapat mengakses materi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa bergantung pada koneksi internet maupun perangkat elektronik. Buku Smart Pimpasa disusun secara ringkas dan terstruktur agar mudah dibawa serta digunakan ketika petugas melaksanakan sosialisasi, pembinaan, maupun memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kehadiran buku ini juga diharapkan dapat membantu menyeragamkan informasi yang disampaikan oleh Petugas Pimpasa sehingga edukasi keimigrasian dan pencegahan TPPO dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga  Raker ke-1 Sukabumi Raya Bahas Peran Media dalam Mendukung Sukabumi

Dalam proses penyusunannya, Smart Pimpasa melibatkan mentor, Tim Efektif, Petugas Pimpasa, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Tahapan pelaksanaannya mencakup pembentukan tim, penyusunan dan validasi materi, pembekalan petugas, pendistribusian buku, hingga monitoring dan evaluasi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Ke depan, Kantor Imigrasi Sukabumi berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan Smart Pimpasa melalui pemanfaatan buku secara konsisten oleh petugas, pembaruan materi sesuai perkembangan regulasi dan modus TPPO, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas penggunaannya. Pengembangan versi digital juga disiapkan sebagai pelengkap untuk mendukung akses informasi di wilayah yang memiliki jaringan internet memadai.

Baca Juga  DIRJEN HAM: KUHP BARU MENGENAI KOHABITASI DALAM HAK ASASI MANUSIA

Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi berharap peran Pimpasa semakin optimal sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi keimigrasian dan pencegahan TPPO. Sinergi bersama pemerintah desa, kecamatan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait juga terus diperlukan agar upaya perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh.

Kantor Imigrasi Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas. Masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran informasi serta mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Operasi Gabungan di Jalan Otista Sukabumi: Penindakan Lalu Lintas Pakai ETLE Mobile dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

pemerintahan

Dandim 0607/Kota Sukabumi Dampingi Kunjungan Pangkogabwilhan I di Desa Sasagaran Sukabumi

Jawa Barat

Gubernur : Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH. Ahmad Sanusi Merupakan Suatu Hal Yang Membahagiakan

Sukabumi

Babinsa Koramil 0607/04 Kota Sukabumi Sosialisasikan dan Rekrut Anggota Saka Wira Kartika Angkatan 12

Budaya

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Sukabumi

Semangat Gotong Royong, TNI Kodim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Warga Lakukan Ini Di TMMD 117

pemerintahan

PSMTI Tinjau Lokasi Bencana Alam Cikembar dan Serahkan Bantuan

Sukabumi

WABUP IYOS HADIRI SERTIJAB KEPALA BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT