Kabar Journalist

Home / Ekonomi / Industri / Infrastruktur / Jawa Barat / pemerintahan / Pendidikan / sosial / Sukabumi / Wisata

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:48 WIB

Staf Ahli Walikota Hadiri Acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Kabarjournalist.com – Staf Ahli Walikota , Ir.Hj. Endah Aruni, M.T.,menjadi Nara Sumber Acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Sumbernya yang dilaksanakan di RW 14 Kelurahan Baros , Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Kamis, 26/01/2023.

Sosialisasi ini mengacu pada Perwal No.14 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga yang disebut JAKSTRADA.

Jakstrada ini adalah arah kebijakan strategis dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga serta sampah sejenis seperti halnya sampah rumah tangga lingkup kota yang terpadu dan berkelanjutan.

“Dalam Jakstrada ini tertuang bahwa target pengurangan harus minimal 30 persen dan untuk posisi sekarang ini ada di angka 23,5 Persen atau 15, 4 tonper tahun, masih ada kekurangan target sekitar 6,5 persen atau kurang lebih 4,2 ton pertahunnya,” jelas Endah kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Wali kota Sukabumi Hadiri Paripurna Dua Raperda Menjadi Perda dan Perubahan APBD

Sebagai percontohan, Endah menyampaikan bahwa untuk Pilot Projek / Percontohan pengelolaan sampah di sumbernya ini difokuskan dibeberapa wilayah Kecamatan Baros diantaranya di SDN Baros Kencana, Perumahan Baros dan TPS3R Tampomas. Untuk hari ini ada di RW 14 Kelurahan Baros Kecamatan Baros.

“Yang harus benar-benar dikelola diantaranya adalah dari sisi pengelolaan sampah dari hulu atau dari sumbernya, sehingga saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya ibu-ibu, sampah harus sudah terpilah antara organik, anorganik dan Residu dimana Organik akan jadi pakan maggot, An Organik yang benilai ekonomis ke bank sampah, baru Residu yang akan masuk ke TPA sehingga TPA akan awet / berumur panjang, ” ucapnya.

Baca Juga  Antisipasi Aksi Kenakalan Pelajar, Wali Kota Pimpin Rakor Kepala Sekolah & Pembina Sekolah

Lanjutnya “Perlu diketahui bahwa di RW 14 belum terbentuk bank sampah Skala RW, segera bentuk bank sampah tersebut dengan SK (surat keputusan) dari Kelurahan, Cukup ada Ketua, Seketraris dan Bendahara, karena dengan adanya bank sampah bisa banyak manfaat diantaranya uang yang terkumpul bisa buat dana kas RW yang bisa digunakan untuk acara social seperti sunatan masal atau untuk wisata religi, dan keberadaan bank sampah ini juga akan menjadi nilai lebih dalam penilaian Adipura, dimana Adipura dilaksanakan lagi setelah absen 2 tahun karena pandemic Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga  Penjabat Wali Kota Sukabumi: Gebyar NIB Membuka Peluang Para Pelaku Usaha dalam Memajukan Ekonomi Daerah

Endahpun mengajak kepada semua pihak untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah ini, karena pengelolaan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi masyarakat juga.

“Ayo Sukseskan Indonesia Bersih dan Bebas sampah tahun 2025, konsisten dalam pengelolaan sampah sehingga lingkungan menjadi bersih dan sehat, Selamatkan Bumi untuk anak cucu kita,” pungkasnya.

Red/ Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Sukabumi Gilas ribuan Miras Serta ratusan Knalpot Brong Sitaan Operasi Pekat Lodaya 2023

sosial

7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Jadi Qurban Polres Sukabumi Kota di Idul adha 1444 H

Hukum

Jaga Komitmen Pegawai, Kalapas Warungkiara Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar

Hukum

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Selegram Ditangkap Promosikan Judi Online

Hukum

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 30 Paket Siap Edar Dari Pelempar Bakso Berisikan Sabu ke Lapas

Jawa Barat

Replikasi Unit Saber Hoax Daerah, Kadiskominfo -penyeimbang Dan Penguatan Literasi Publik-

Hukum

Menkumham RI Resmikan 52 Graha FKI di Kanwil Kemenkumham Jabar

Bisnis

Wisata Ke RW an Kadulawang Berdayakan Potensi Wilayah dan Minimalisir Penggunaan Gadget Anak