Kabarjournalist.com – Kabupaten Sukabumi – Lapas Kelas IIA Warungkiara melaksanakan pencoblosan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Kelas II A Warungkiara. Rabu, 27/11/2024.
Pada pencoblosan kali ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) telah menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak,di TPS 901, TPS 902 dan TPS 903 yang ada didalam area Lapas Warungkiara.
Terdata sebanyak 1129 pemilih menyalurkan hak pilihnya terdiri dari sebagian besar WBP serta petugas Lapas dan keluarga. Ketiga TPS masing-masing, TPS 901 dengan 386 pemilih, TPS 902 dengan 361 pemilih dan TPS 903 dengan 382 pemilih.
Pelaksanaan pencoblosan di lingkungan Lapas Warungkiara disaksikan Kalapas Kelas IIA Warungkiara Dr. Irfan, Amd.IP., SH., M.Si., Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Gunarso, Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Dr. Maruly Pardede, Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadila, Danramil 2203/ Warungkiara Kapten Inf Agus Rahman, Camat Warungkiara, Komisioner Bawaslu Jabar Hj. Nuryamah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdulloh Sarabiti dan Pejabat Struktural Lapas Warungkiara.
Pelaksanaan pencoblosan di TPS Lapas Warungkiara sama dengan ditempat lainnya, dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Acara dimulai dengan apel kesiapan petugas, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji yang di pimpin ketua KPPS.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Warungkiara, Irfan mengungkapkan, proses pencoblosan di Lapas Warungkiara berjalan dengan lancar. Walau sempat terkendala dengan turun hujan, namun tidak menyurutkan semangat semua pihak untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Warungkiara berjalan dengan baik. Ini tentu berkat sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Lapas Warungkiara dengan aparat, KPU, Bawaslu, termasuk dukungan media. Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, sehingga pemungutan suara di Lapas Warungkiara berjalan dengan lancar,” ujar Irfan.
Irfan menambahkan, pemungutan suara (pencoblosan) di Lapas Warungkiara sama seperti di TPS lainnya di luar lapas. Namun, disebut TPS khusus karena pemilihnya merupakan warga binaan yang tentunya sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kelancaran waktu pencoblasan, menurut Irfan, tak terlepas juga dari upaya persiapan yang matang. Dimana sebelumnya telah dilakukan Bimtek untuk para petugas dan sosialisasi kepada para WBP yang yang melibatkan KPUD dan Bawaslu kabupaten Sukabumi.
“Beberapa minggu sebelum kegiatan pencoblosan kami dari Lapas, pihak KPU serta Bawaslu Kabupaten Sukabumi telah melakukan bimbingan teknis bagi para petugas dan sosialisasi kepada warga binaan. Jadi dengan Persiapan matang, kolaborasi dan komunikasi yang baik itu bagian dari suksesnya kegiatan ini,” pungkas Irfan.
Berikut informasi hasil pemungutan suara jumlah total 3 TPS (TPS 901, TPS 902 dan TPS 903) di Lapas Warungkiara, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari petugas Lapas Warung kiara, yaitu :
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur : pasangan nomor urut 1 memperoleh 276 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 69 suara, pasangan nomor urut 3 memperoleh 65 suara dan pasangan nomor urut 4 memperoleh 668 suara, dan 51 suara tidah syah.Total pemilih 1129 orang.
Pilkada Bupati dan wakil Bupati : pasangan nomor urut 1 memperoleh 627 suara, nomor urut 2 memperoleh 117 dan 28 suara tidak syah. Total pemilih 772 orang. (*)
Red/HJS