Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Lain-lain / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / umkm

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:13 WIB

Total 12 SPPG Kota Sukabumi Dihentikan Sementara: 11 Perbaiki IPAL, 1 Lagi Benahi Infrastruktur

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Data terbaru dan lengkap terkait penghentian operasional sementara Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di Kota Sukabumi telah dikonfirmasi dan hasilnya sebanyak 12 lokasi SPPG saat ini berstatus tidak beroperasi sementara, rinciannya: 11 lokasi wajib memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai arahan pusat, dan 1 lokasi tambahan yakni SPPG Warudoyong Sukakarya 2 yang dihentikan karena perbaikan infrastruktur gedung.

Hal ini dipaparkan secara rinci oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Sukabumi, Septo Suharyanto, saat dikonfirmasi awak media, Hendra Jo, pada Jumat (29/05/2026), sekaligus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya.

“Betul datanya, total ada 12 SPPG yang kami hentikan operasionalnya terhitung mulai 28 Mei 2026 kemarin. Sebelas di antaranya mengikuti Surat Tauwas Nomor 2739/D.TWS/05/2026 yang berlaku serentak se-Jawa Barat terkait pembenahan IPAL. Satu lokasi lagi, yaitu SPPG Warudoyong Suka Karya 2, berhenti karena fokus perbaikan infrastruktur. Ini sesuai ketentuan Deputi Tauwas, SOP BGN, dan Juknis 401.1,” jelas Septo.

Data 12 SPPG di Kota Sukabumi yang dihentikan operasionalnya yaitu :

Baca Juga  drh. H. Slamet anggota DPR RI dari fraksi PKS Kabupaten kota Sukabumi menurunkan program JUT ( jalan usaha tani ) di warga cimenteng, Kabupaten Sukabumi.

1. SPPG Jayamekar Baros, Yayasan Masyarakat Indonesia Bangkit

2. SPPG Cibeureum Babakan, Yayasan Amanah Puri Annisa

3. SPPG Cikole Cisarua 4, Yayasan Sundara Kasih Bunda

4. SPPG Cikole Kebonjati, Yayasan Tidar Biru Sejahtera

5.  SPPG Cikole Selabatu, Yayasan At- Taufiqiyyah

6.  SPPG Cikole Subangjaya 3, Yayasan Tunas Terang Abadi

7.  SPPG Citamiang Cikondang, Yayasan Insun Medal Bakti Negeri

8.  SPPG Citamiang Nanggeleng 2, Yayasan Merah Putih Sukabumi

9.  SPPG Gunung Puyuh Karang Tengah, Yayasan Indonesia Food Security Review

10. SPPG Gunung Puyuh Sriwedari, Yayasan Bina Guna Nusantara

11. SPPG Lembursitu Situmekar 3, Yayasan Al Muslim Mandiri

12. SPPG Warudoyong Sukakarya, Yayasan Patriot Anak Nusantara

Ia menambahkan, surat perintah ini diterima secara mendadak, sehingga ada beberapa lokasi yang sempat beroperasi satu hari namun kemudian harus berhenti. Pihak Tauwas memberikan keringanan atau kompensasi untuk kejadian mendadak tersebut, namun untuk hari-hari dan minggu selanjutnya, aturan tetap tegas: harus berhenti total sampai ada keputusan pencabutan.

Baca Juga  Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Mekanisme dan Standar Teknis IPAL
Septo menjelaskan, penghentian ini murni terkait masalah pengolahan limbah, tidak ada catatan negatif terkait kualitas menu atau bahan pangan. Seluruh mitra SPPG wajib membenahi IPAL agar memenuhi standar BGN, yaitu air buangan harus bersih, tidak beracun, tidak mencemari lingkungan, dan tidak mengganggu warga sekitar.

“Model IPALnya bebas, boleh menggunakan bio tank, ada pemisah minyak, ada filter, atau sistem bak bertingkat. Tidak ada ketentuan baku bentuk fisiknya. Yang penting hasil akhirnya: air kotor dan minyak terolah sempurna, keluarannya bersih. Ada yang menggunakan cara sederhana memelihara ikan di akhir saluran sebagai indikasi keamanan air, meski itu bukan kewajiban, hanya cara mengecek sederhana,” paparnya.

Setelah perbaikan selesai, mitra harus melaporkan kembali. Evaluasi akan dilakukan Deputi Tauwas melalui pemantauan langsung maupun video call bersama Korwil setempat. Jika dinyatakan layak, barulah surat pencabutan operasional sementara diterbitkan dan kegiatan boleh berjalan kembali.

Fokus Utama: Peningkatan Kualitas dan Proses

Menjadi harapan besar Septo Suharyanto, sebagai Korwil BGN Kota Sukabumi, perbaikan ini menjadi titik balik peningkatan mutu pelayanan ke depannya, baik di tahun 2026 maupun tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga  Darurat Narkoba ! DPP BP3N, BNNP dan BNNK Sukabumi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba

“Ke depannya, BGN ingin memperbaiki kualitas pelayanan secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar memberikan makanan, tapi bagaimana proses penerimaan bahan, pengolahan, produksi, hingga distribusinya benar-benar diperhatikan kualitas, kebersihan, dan kehalalannya. Kami ingin hasil olahan makanan ini benar-benar terasa manfaatnya, nikmat, bervariasi, higienis, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan MBG/SPPG ini semakin dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat Kota Sukabumi. Pelayanan yang lebih disiplin, terukur, dan ramah lingkungan menjadi kunci agar penerima manfaat merasa bahagia, nyaman, dan terpenuhi kebutuhan gizinya dengan baik.

“Intinya kami ingin lebih ketat lagi menjaga standar, agar apa yang kami produksi tidak hanya bergizi, tapi juga aman, bersih, dan membuat masyarakat puas. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak selama proses pembenahan ini berlangsung,” pungkas Septo.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kapolres Sukabumi Tindak Tegas Pelaku Tradisi Perang Sarung dan Tawuran di Bulan Suci Ramadhan

Hukum

DETEKSI IMBAS GEMPA, KALAPAS WARUNGKIARA DAN JAJARAN LAKSANAKAN KONTROL AREA LAPAS

Sukabumi

“On Air” di Radio, Polisi di Kota Sukabumi Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2023

Jawa Barat

Imifest Permudah Pengurusan Paspor Warga

Jawa Barat

Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Diciduk Polisi, Diduga Lakukan Tindak Pidana Tipu Gelap

Sukabumi

Aksi Demo Di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, JURNALIS Sukabumi ”TOLAK KERAS” RUU Penyiaran

Bisnis

Di FDP DKP3, Wakil Wali Kota Bahas Isu Strategis Ketahanan Pangan

Sukabumi

Kembali Gelar Program Ngariung Sareng Kapolres, Ini Harapan Polres Sukabumi Kota