Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:12 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil Box Sesaat Setelah Menabrak Pejalan Kaki.

POLRES SUKABUMI KOTA – Seorang pengendara sepeda motor ES (30 tahun) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan Lalulintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (21/10/2022) malam.

Korban mengalami luka berat usai kepalanya terlindas ban mobil box saat terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki yang melintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Baca Juga  Katim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi Kegiatan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Pasca kejadian tersebut, Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota lakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan membawa kedua korban ke rumah sakit serta mengamankan pengemudi mobil box.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyebutkan peristiwa kecelakaan Lalulintas tersebut berawal saat korban terjatuh usai menabrak pejalan kaki.

“Peristiwa kecelakaan Lalulintas tadi malam melibatkan Satu pengendara sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi F-2770-SH, pengemudi Mobil Colt Diesel Boks Nomor Polisi D-8559-FO dan seorang pejalan kaki,” sebut IPDA Jajat Munajat kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga  Jam Komandan, Ini Yang Disampaikan Dandim Baru 0607/Kota Sukabumi Untuk Jajarannya...

“Dari informasi yang berhasil diperoleh, (ES) yaitu pengendara sepeda motor sempat menabrak seorang pejalan kaki yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan masuk ke bawah mobil box yang melintas dari arah berlawanan hingga mengakibatkan dirinya terlindas oleh mobil box tersebut,” terangnya.

“Jadi kepala korban ini terlindas mobil box dan langsung meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga  WABUP TINJAU RUAS JALAN EKSISTING DAN DAERAH TERDAMPAK BENCANA DI CIAMBAR

IPDA Jajat mengatakan pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan.

“Adapun Abdul Rohman, pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan,” katanya.

“Kedua korban, baik pejalan kaki maupun korban meninggal dunia langsung kami bawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan kepentingan visum Et Repertum. Sedangkan pengemudi mobil box kami amankan di Unit Laka untuk kepentingan penyidikan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Monitoring Pasar Sukaraja, Sekda : Stok Dan Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

Politik

Timses RKH Siap Menangkan Pasangan ‘AYEUNA’

Budaya

Pengecatan dan Perawatan di Sekitar Wilayah Pokdakan Sauyunan, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan !

TNI/POLRI

Dandim 0607/KS Bersama Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev Tinjau TMMD ke-119 di Desa Tenjojaya

Sukabumi

Kalemdiklat Polri Buka Secara Resmi Pendidikan SIP Angkatan 54 Gelombang 1 TA. 2025.

Sukabumi

Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Percepatan Penyerahan Ijazah, Ketua FKKS SMK Swasta Kota Sukabumi “Kami Gelisah”

Hukum

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah

Hukum

WARNA Putih Belum Lama Meluncur, Kini Muncul Lagi Pelat Nomor Warna Hijau, Buat Apa Fungsinya?