Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:12 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil Box Sesaat Setelah Menabrak Pejalan Kaki.

POLRES SUKABUMI KOTA – Seorang pengendara sepeda motor ES (30 tahun) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan Lalulintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (21/10/2022) malam.

Korban mengalami luka berat usai kepalanya terlindas ban mobil box saat terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki yang melintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Baca Juga  WABUP DAN YAYASAN BALE BUDAYA BAMBU BAHAS PENGEMBANGAN RESTORASI EKOSISTEM DAN EKONOMI BAMBU

Pasca kejadian tersebut, Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota lakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan membawa kedua korban ke rumah sakit serta mengamankan pengemudi mobil box.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyebutkan peristiwa kecelakaan Lalulintas tersebut berawal saat korban terjatuh usai menabrak pejalan kaki.

“Peristiwa kecelakaan Lalulintas tadi malam melibatkan Satu pengendara sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi F-2770-SH, pengemudi Mobil Colt Diesel Boks Nomor Polisi D-8559-FO dan seorang pejalan kaki,” sebut IPDA Jajat Munajat kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga  General Manager Wisata Santasea Kota Sukabumi Apresiasi Pembuatan Kolam Retensi Jalur Lingkar Selatan

“Dari informasi yang berhasil diperoleh, (ES) yaitu pengendara sepeda motor sempat menabrak seorang pejalan kaki yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan masuk ke bawah mobil box yang melintas dari arah berlawanan hingga mengakibatkan dirinya terlindas oleh mobil box tersebut,” terangnya.

“Jadi kepala korban ini terlindas mobil box dan langsung meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga  Anniversary ke-4 LCS Dihadiri Berbagai Elemen Warga dan Komunitas. Rekatkan Persaudaraan !!

IPDA Jajat mengatakan pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan.

“Adapun Abdul Rohman, pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan,” katanya.

“Kedua korban, baik pejalan kaki maupun korban meninggal dunia langsung kami bawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan kepentingan visum Et Repertum. Sedangkan pengemudi mobil box kami amankan di Unit Laka untuk kepentingan penyidikan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Kado Terindah HUT ke-5 Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang, 2 Saung Terbangun. Semoga Bermanfaat !

Hukum

Silaturahmi Kedinasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Jawa Barat

Sebuah Rumah Gubuk Bilik Porak Poranda di Kampung Lemburhuma Kebonpedes. Polisi Temukan Selongsong Petasan di TKP

TNI/POLRI

Lagi Polres Sukabumi Bersama Tim Sarda Bersihkan Pantai dari Sampah

Hukum

“Menjelang Pemilu, Seluruh Pegawai Lapas Warungkiara Laksanakan Ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai”

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Ikut Sukseskan Penanaman 360.700 Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jawa Barat

Kang Emil Raih Gelar Semar Motekar di Pagelaran IMF 2023 Jabar Banten

Sukabumi

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Warungkiara Gelar Donor Darah