Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:12 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil Box Sesaat Setelah Menabrak Pejalan Kaki.

POLRES SUKABUMI KOTA – Seorang pengendara sepeda motor ES (30 tahun) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan Lalulintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (21/10/2022) malam.

Korban mengalami luka berat usai kepalanya terlindas ban mobil box saat terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki yang melintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Baca Juga  PWI Peduli Gelar Giat Sosial Berbagi Takjil "Indahnya Berbagi"

Pasca kejadian tersebut, Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota lakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan membawa kedua korban ke rumah sakit serta mengamankan pengemudi mobil box.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyebutkan peristiwa kecelakaan Lalulintas tersebut berawal saat korban terjatuh usai menabrak pejalan kaki.

“Peristiwa kecelakaan Lalulintas tadi malam melibatkan Satu pengendara sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi F-2770-SH, pengemudi Mobil Colt Diesel Boks Nomor Polisi D-8559-FO dan seorang pejalan kaki,” sebut IPDA Jajat Munajat kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga  Komjen Agus Andrianto Resmi Dilantik Sebagai Wakapolri

“Dari informasi yang berhasil diperoleh, (ES) yaitu pengendara sepeda motor sempat menabrak seorang pejalan kaki yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan masuk ke bawah mobil box yang melintas dari arah berlawanan hingga mengakibatkan dirinya terlindas oleh mobil box tersebut,” terangnya.

“Jadi kepala korban ini terlindas mobil box dan langsung meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga  UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi Rangkul Pentahelix , Berkolaborasi Menuju Kesuksesan

IPDA Jajat mengatakan pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan.

“Adapun Abdul Rohman, pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan,” katanya.

“Kedua korban, baik pejalan kaki maupun korban meninggal dunia langsung kami bawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan kepentingan visum Et Repertum. Sedangkan pengemudi mobil box kami amankan di Unit Laka untuk kepentingan penyidikan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

Jawa Barat

Jajaran Anggota FPPU Korda Kota Sukabumi Adakan Walimatusafar dan Silaturahmi

pemerintahan

KALAPAS BERIKAN REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN OKTOBER 2022 DAN PELEPASAN KASUBSI KEGIATAN KERJA LAPAS WARUNGKIARA

Infrastruktur

Dishub Kota Sukabumi Sigap, Pasang PJU di Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang. Warga : “Terima Kasih Pa Wali, Pa Wakil, Pa Kadishub Lingkungan jadi Terang”

TNI/POLRI

Berkunjung ke Rumah Inspirasi, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

Sukabumi

PLN UP3 Sukabumi Hadirkan Listrik Desa, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Pedesaan

Hukum

Takut Ketahuan Istri , Sang Suami Pura-pura Dibegal. Polisi Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku

TNI/POLRI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun