Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Jawa Barat / pemerintahan / sosial / Sukabumi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:21 WIB

SPBE Summit 2023: Digitalisasi Jadi Kunci Layanan Publik, Namun Jangan Berlomba Membangun Aplikasi Baru

Kabarjournalist.com – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, pada Senin, 20 Maret 2023. SPBE Summit 2023 diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, SPBE merupakan kunci untuk efisiensi dan efektifivas kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi disebutkan akan mempercepat dan mempermudah pelayanan.

“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.

Lebih lanjut Anas mengatakan, Denmark dapat dijadikan contoh, sebagai Negara dengan indeks SPBE terbaik telah membawa perubahan pada indeks lainnya seperti indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, dan indeks penegakan hukum.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Komitmen Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

“Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti: indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.

Kendati demikian, Anas mewanti-wanti, digitalisasi sebagai kunci efisiensi dan efektivitas pelayanan bukan berarti setiap daerah harus berlomba-lomba membuat aplikasi. Menurutnya, SPBE justri menekankan pentingnya profesionalitas dan mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

Semakin banyak aplikasi, justru semakin mempersulit masyarakat dalam mengakses aplikasi yang beragam. Aplikasi perlu diefektifkan, untuk menghemat waktu dan hemat internet.

Anas menyebutkan, sejak tahun 2020 sampai 2022 keluhan masyarakat terhadap kehadiran aplikasi milik pemerintah mencapai 10.799 komplain. “Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan eh disuruh isi data lagi,” ujar Anas.

Baca Juga  Bagan Samudra Fishing Community Pelabuhan Ratu Jadikan Bagan Wisata Mancing Para Angler Mania

Oleh karena itu, Anas menekankan inovasi jangan lagi harus selalu diikuti oleh pembangunan satu aplikasi baru. “Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik,” ujarnya.

Konsolidasi layanan digital, lanjut Anas, ke depan berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Dengan basis data kependudukan, atas dukungan Menteri Dalam Negeri, ke depan masuk cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul. Kalau selama ini, kita masukkan data NIK masih harus input data alamat, nama orang tua, nomor Kartu Keluarga, bahkan di sebagian aplikasi masih harus foto KTP-KK dan KTP-KK itu diunggah ulang. Arahan Presiden, semua harus ringkas,” pungkas Anas.

Baca Juga  Launching P2RW di Taman Cikondang, Wali Kota Sukabumi Tekankan Penuntasan Kawasan Kumuh dan Rutilahu

Pemerintah Kota Sukabumi Terus Mengoptimalkan Pelayanan Berbasis Digital

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan menyebutkan digitalisasi sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi telah dimanfaatkan oleh Pemkot Sukabumi dengan menghadirkan layanan publik berbasis digital.

“ Sebagai contoh, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerapkan tanda tangan digital untuk mempermudah pelayanan. Selain itu, proses surat-menyurat juga telah mulai memanfaatkan aplikasi Srikandi. Ini dilakukan untuk mengefisienkan waktu dan mengefektifkan proses,” ungkap wakil wali kota.

Pemerintah Kota Sukabumi akan terus mengembangkan layanan berbasis digital dengan tidak mengesampingkan pelayanan konvensional yang masih perlu dilakukan untuk melayani masyarakat dari berbagai latar belakang.

Share :

Baca Juga

Hukum

Jadi Irup di Sekolah, Polisi di Kota Sukabumi Berikan Penyuluhan Hukum

Sukabumi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas II A Warungkiara. “Panen Raya”

Sukabumi

SIKAPI PERUBAHAN, SETUKPA LAKSANAKAN LATKATPUAN PENGASUH DAN TENAGA PENDIDIK

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik bagi Warga Binaan

Sukabumi

Selamat Hari Jadi BPR-BPRS Nasional

pemerintahan

SECARA VIRTUAL, WABUP MENGIKUTI GROUNDBERAKING SPPG DAN PERESMIAN GUDANG KETAHANAN PANGAN POLRI

Jawa Barat

Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

Hukum

Terkait Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi,Kejari Sukabumi Terima Titipan Uang Para Pengusaha Sebesar 19.1 Milyar Rupiah