Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:49 WIB

Imigrasi Sukabumi Hadirkan Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, Solusi Bagi Warga yang Sibuk Hari Kerja

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, yakni program Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan pada akhir pekan. Langkah ini menjadi solusi tepat bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja biasa.

Layanan khusus ini akan digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026, berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB langsung di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Baca Juga  Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh 

Agar kualitas pelayanan tetap prima, tertib, dan nyaman, pihak Imigrasi menetapkan batasan kuota hanya untuk 50 pemohon pertama. Masyarakat yang berminat diminta segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi M-Paspor sebelum datang ke lokasi.

Selain bukti pendaftaran dari aplikasi, pemohon wajib membawa dokumen persyaratan lengkap dalam bentuk asli dan fotokopi ukuran A4, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Sharing Komunikasi dan Motivasi Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan Tema “Komunikasi Efektif - Pelayanan Progresif”

Persyaratan Pembuatan Paspor Baru

– KTP elektronik yang masih aktif
– Kartu Keluarga (KK)
– Salah satu dokumen pendukung: Akta Kelahiran, Buku Nikah/Akta Perkawinan, Ijazah, atau Surat Baptis yang memuat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua

Persyaratan Penggantian Paspor Lama

– KTP elektronik yang masih aktif
– Paspor lama (khusus terbitan tahun 2009 ke atas)

Baca Juga  Kapolsek Cikole dan Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Resmi Dijabat Pejabat Baru

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat memastikan seluruh data yang tertera pada dokumen saling sinkron agar proses berjalan lancar. Masyarakat diharapkan segera mendaftar sebelum kuota habis, guna menikmati kemudahan pelayanan paspor di hari libur.

Sumber: Akun Instagram resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi

Redaksi / HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Syukuran Pelantikan Ketua Rayon Cibeureum GM FKPPI Kota Sukabumi Dihadiri Forkopincam Cibeureum

Hukum

Ketua MKKS Kota Sukabumi Sikapi Isu Terkait PPDB Tahun 2023 “Insyaallah, Kami konsisten berusaha menjauh dari Pungli, Gratifikasi dan Suap”

Jawa Barat

TMMD Ke-117 TA 2023 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka, Ini Sasaran Fisik dan Non-Fisiknya….

pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023.

Budaya

Peduli Sesama, Komunitas GEMARAYA Berbagi Kasih di Panti Asuh Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih

Bisnis

DPC HKTI Kabupaten Sukabumi telah Terbentuk Kepengurusan Baru Periode 2025-2030. Dukung Program Pemerintah Pusat

Bisnis

Halal Bihalal PERTANI HKTI Jabar: Solidaritas Perempuan Tani Jadi Kunci Kekuatan Ekonomi Kerakyatan

Politik

Hari Pencoblosan di TPS 002 Kelurahan Cipanengah Berjalan Lancar dan Kondusif