Kabarjournalist.com – Sukabumi – Sinergi lintas pihak terus diperkuat demi mewujudkan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh tenaga kerja di Kota Sukabumi. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah wujud nyata kerja sama antara lembaganya dengan Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, serta Rumah Sakit Kartika Kasih.
“Alhamdulillah hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemkot Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih. Kegiatan ini ditujukan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 33 kelurahan se-Kota Sukabumi, dihadiri langsung oleh 66 pengurus KKMP,” ujar Alpian.
Para pengurus koperasi didorong untuk terdaftar sebagai peserta Program Penerima Upah, yang secara otomatis mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua. Tak hanya itu, perlindungan juga dibuka luas bagi pekerja Bukan Penerima Upah.
Dengan iuran terjangkau mulai Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan jaminan dasar. Bahkan dalam masa promo, iuran diskon hingga 50 persen sehingga cukup membayar Rp8.400 saja setiap bulannya.
“Tujuan akhirnya adalah mencapai Universal Coverage Jamsostek, agar seluruh masyarakat pekerja di Kota Sukabumi dapat terlindungi,” tegas Alpian.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial semakin tumbuh. Perlindungan ini memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarga, sehingga mereka dapat berkarya lebih produktif tanpa cemas menghadapi risiko kerja maupun masa depan.
Red/HJS






















