Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:44 WIB

Kalapas Warungkiara Berikan Bantuan Pupuk Kandang Untuk Pokdakan Sauyunan Kadulawang

Kabarjournalist.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara,Irfan secara langsung menyerahkan bantuan Pupuk Kandang untuk diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Sauyunan ,Kadulawang Rabu,26/07/2023.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kalapas dengan salah satu Pengurus Pokdakan Sauyunan di lokasi tempat Peternakan Sapi yang dikelolanya saat ini.

“Kami memberikan bantuan Pupuk Kandang ini kepada Kelompok Warga Pokdakan Sauyunan ,semoga dapat bermanfaat dan sukses,” jelas Kalapas Kelas II B Warungkiara, Irfan kepada Kabarjournalist.com.

Baca Juga  Semua OPD Pemkot Sukabumi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian Kelompok Warga yang memanfaatkan lahannya untuk ditanami berbagai tanaman.

“Diharapkan hasil pertaniannya berhasil , dapat memberikan hasil dan semakin meningkatkan perekonomian para anggotanya,” ucapnya

Lahan Lapas Kelas II B Warungkiara yang sebagian digunakan untuk peternakan Sapi yang berjumlah kurang lebih 300 ekor ini telah menghasilkan Pupuk Kandang yang cukup baik dan menghasilkan.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Hadiri MTQ XLII Tingkat Kota Sukabumi

 

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih

pemerintahan

TANGGAPI KASUS HUKUM 85 KADES di SUKABUMI, KEPALA BPHN AKAN JATUHKAN BLACKLIST KEPADA DESA/KELURAHAN YANG PENYALURAN BANTUAN HUKUMNYA TIDAK PADA OBH TERAKREDITASI

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peresmian Sumur Bor Bantuan Kemenhan.

Sukabumi

WABUP BERSAMA KEMENKO IPK BAHAS PENGEMBANGAN KAWASAN DI WILAYAH CIKEMBAR

Bisnis

Dasep Seorang Montir ” Walaupun tangan kotor , Insyaallah, menjamin masa depan”

Sukabumi

Buka Puasa Bersama Parpol, Ayep Zaki Paparkan Target Besar APBD dan Reformasi SDM Pemkot

Sukabumi

PWI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Safari Jurnalistik ke Mabda Islam Kecamatan Nyalindung

Hukum

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk