Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Penambang Ilegal Meninggal Dunia, Polisi Himbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Seorang warga meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka ringan akibat tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Leuwi Loa Cikaso, Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/7/2026).

Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah I (60), sedangkan korban yang mengalami luka ringan berinisial M (50). Keduanya merupakan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, S.H., M.M. menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika sejumlah warga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan metode mendulang atau deplang di tebing sekitar aliran Sungai Leuwi Loa Cikaso.

Baca Juga  Takut Diketahui Telah Mencuri , Diduga Pelaku Lakukan Penganiayaan dan Penusukkan Korbannya Menggunakan Senjata Tajam

Sekitar pukul 12.00 WIB, saat para pekerja bersiap meninggalkan lokasi, tiba-tiba terjadi longsoran tanah dari bagian atas tebing yang menimpa para penambang yang masih berada di area tersebut. Warga kemudian berupaya melakukan evakuasi menggunakan peralatan seadanya.

“Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan,” ujar AKP Awan Ridwan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena sangat membahayakan keselamatan.

Baca Juga  Sinergitas Polres Sukabumi dan Pertamina Bantu Warga Habis Bensin Terjebak Ditengah Kemacetan

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Iptu Ilham.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya Polsek Lengkong bersama unsur Forkopimcam telah melakukan langkah pencegahan dengan memasang banner larangan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Ajak Kolaborasi PWI Kabupaten Sukabumi " Kita Sama "

Dalam penanganan peristiwa ini, pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukan autopsi karena menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Polres Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin demi mencegah terulangnya kejadian serupa serta menjaga keselamatan seluruh warga.

Share :

Baca Juga

Bisnis

DKP 3 Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Pembudidaya Ikan Pemula. Walikota Sukabumi “Jangan coba-coba tanpa Ilmu”

sosial

Peringati HUT TNI ke-80, Kodim 0607/KS Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Kriminal

Jasad yang Ditemukan di Sungai Cipelang Diduga Korban Pembunuhan Terkait Utang Piutang

Politik

Forum Group Discussion AZC Bersama Serikat Media Siber Indonesia Sukabumi Raya

Jawa Barat

Raker ke-1 Sukabumi Raya Bahas Peran Media dalam Mendukung Sukabumi

Pendidikan

Casis SIP Angkatan 54 Gelombang 1 Tahun 2025 Gelar Doa Bersama di Mesjid Al-Muttaqin Setukpa Lemdiklat Polri

Sukabumi

Sambut HUT Setukpa Lemdiklat Polri Ke-59, Awak Media Sukabumi Mencoba Alat Terapi Hyperbaric Chamber. Luar Biasa !

Jawa Barat

Serap Informasi Kamtibmas dan Saran Masyarakat, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Jum’at Curhat