Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 November 2023 - 18:55 WIB

Jasad yang Ditemukan di Sungai Cipelang Diduga Korban Pembunuhan Terkait Utang Piutang

Kabarjournalist.com – Penemuan jasad seorang wanita berinisial RS(35) di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi ternyata seorang warga yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke pihak Kepolisian dan diduga korban dari pembunuhan.

Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang, selanjutnya melakukan penelusuran dan penyisiran.

“Dari informasi inilah ,kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan bahwa anak tersebut disuruh Terduga Pelaku (Pembunuhan) untuk membuang kasur ke Sungai Cipelang yang didalamnya terdapat jasad korban RS,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga  Hari Juang TNI Ke-78, Kodim 0607 Kota Sukabumi Menggelar Donor Darah. Puluhan Anggota GM FKPPI Ikut Berdonor !!

Dari penyisiran tersebut, Ari menerangkan bahwa ditemukan kasur dan sprei yang digunakan Terduga Pelaku untuk membungkus jasad korban.

“Dari hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku maka Polres Sukabumi Kota Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Lio Santa. Kami melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun tembok kamar Terduga Pelaku,” terangnya

Baca Juga  Jajaran Lapas Kelas IIB Warung kiara ikuti Apel Pengukuhan Satopspatnal Tahun 2024

Dari pengakuan Terduga Pelaku diketahui bahwa terkait Utang Piutang.

“Setelah mengambil keterangan ,memang benar bahwa Terduga Pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimonitifkan bahwa Terduga Pelaku dengan korban adalah terkait Utang Piutang,” jelasnya.

Dari perbuatannya ini, Terduga Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun paling lama dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Baca Juga  Serap Informasi Kamtibmas, Kapolres Kota Sukabumi Ngariung Bareng Pemudik

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Strategi Polres Sukabumi Kota Amankan Pemilu 2024

Sukabumi

Jelang Hari Lalu lintas ke-69, Polres Sukabumi Kota Bangun Sumur Bor Untuk Warga

TNI/POLRI

Pelatihan Fungsi Teknis Reserse di Polres Sukabumi, Tingkatkan Kemampuan Penyidik

Jawa Barat

Tak Henti Layani Warga , Personel Kepolisian Berjibaku Atur Arus Lalu Lintas yang Padat Menuju Wisata Pantai Pelabuhan Ratu

Jawa Barat

Penampakkan Lapang Merdeka di Hari Libur

Jawa Barat

Di Musorkot KONI Kota Sukabumi, Wali Kota Berharap Kemajuan Prestasi Olahraga

Budaya

Anggaran Terbatas, Tetap Berkreasi, Berinovasi dan Manfaatkan Barang Bekas jadi Berdayaguna

Hukum

Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap