Kabarjournalist.com – Penemuan jasad seorang wanita berinisial RS(35) di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi ternyata seorang warga yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke pihak Kepolisian dan diduga korban dari pembunuhan.
Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang, selanjutnya melakukan penelusuran dan penyisiran.
“Dari informasi inilah ,kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan bahwa anak tersebut disuruh Terduga Pelaku (Pembunuhan) untuk membuang kasur ke Sungai Cipelang yang didalamnya terdapat jasad korban RS,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Dari penyisiran tersebut, Ari menerangkan bahwa ditemukan kasur dan sprei yang digunakan Terduga Pelaku untuk membungkus jasad korban.
“Dari hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku maka Polres Sukabumi Kota Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Lio Santa. Kami melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun tembok kamar Terduga Pelaku,” terangnya
Dari pengakuan Terduga Pelaku diketahui bahwa terkait Utang Piutang.
“Setelah mengambil keterangan ,memang benar bahwa Terduga Pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimonitifkan bahwa Terduga Pelaku dengan korban adalah terkait Utang Piutang,” jelasnya.
Dari perbuatannya ini, Terduga Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun paling lama dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
Red/Jo Sofyan