Kabarjournalist.com – Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak tergiur iming-iming gaji yang besar ketika mendapat tawaran bekerja di Luar Negeri.
Hal tersebut disampaikannya melalui Humas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Ahsan kepada Awak Media.
“Untuk lebih hati-hati dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar akan tetapi hendaknya memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penerima tempat bekerja,” jelas Ahsan.
Dijelaskannnya juga bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI semakin mempermudah masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dalam membuat Paspor dan hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0252 Tentang Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor.
“Sebagaimana dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, syarat rekomendasi dari kementerian dan Lembaga tidak diperlukan dalam permohonan paspor untuk tujuan magang, haji, umroh dan calon pekerja migran Indonesia,” terangnya. Sabtu, 14 September 2024.
“Kemudahan yang diberikan ini diharapkan dapat membuat masyarakat menggunakan jalur yang resmi khususnya untuk bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
“Jadi masyarakat cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah/ Akta Nikah sebagai persyaratan wajib dalam membuat Paspor dengan sebelumnya melakukan registrasi dan memilih jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi melalui aplikasi M Paspor yang dapat didownload di App Store dan Play Store’, ucapnya.
Bagi masyarakat yang memerlukan elektronik paspor (e-paspor), menurut Ahsan saat ini e-paspor sudah tersedia di Kantor Imigrasi Sukabumi dan Kanim Sukabumi selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pemohon Paspor sesuai aturan dan SOP yang berlaku.
“Hal itu sesuai dengan pesan Kakanwil Kumham Jabar bagi seluruh insan Pengayoman di Jabar yakni ‘ Bumikan Kinerja Langitkan Prestasi’ ucap Ahsan menyampaikan amanat Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa.
Red/HJS