Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 15 September 2024 - 09:12 WIB

Kanim Sukabumi Himbau Warga “Hati-hati dan jangan tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri”

Kabarjournalist.com – Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak tergiur iming-iming gaji yang besar ketika mendapat tawaran bekerja di Luar Negeri.

Hal tersebut disampaikannya melalui Humas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Ahsan kepada Awak Media.

“Untuk lebih hati-hati dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar akan tetapi hendaknya memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penerima tempat bekerja,” jelas Ahsan.

Baca Juga  Wamendikdasmen RI : "Sekolah dimana pun sama saja, yang penting bisa menjaga mutu pendidikan"

Dijelaskannnya juga bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI semakin mempermudah masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dalam membuat Paspor dan hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0252 Tentang Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor.

“Sebagaimana dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, syarat rekomendasi dari kementerian dan Lembaga tidak diperlukan dalam permohonan paspor untuk tujuan magang, haji, umroh dan calon pekerja migran Indonesia,” terangnya. Sabtu, 14 September 2024.

Baca Juga  Imigrasi Bentuk PIMPASA, Berikan Informasi Keimigraian di Pedesaan

“Kemudahan yang diberikan ini diharapkan dapat membuat masyarakat menggunakan jalur yang resmi khususnya untuk bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

“Jadi masyarakat cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah/ Akta Nikah sebagai persyaratan wajib dalam membuat Paspor dengan sebelumnya melakukan registrasi dan memilih jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi melalui aplikasi M Paspor yang dapat didownload di App Store dan Play Store’, ucapnya.

Baca Juga  Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Bagi masyarakat yang memerlukan elektronik paspor (e-paspor), menurut Ahsan saat ini e-paspor sudah tersedia di Kantor Imigrasi Sukabumi dan Kanim Sukabumi selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pemohon Paspor sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

“Hal itu sesuai dengan pesan Kakanwil Kumham Jabar bagi seluruh insan Pengayoman di Jabar yakni ‘ Bumikan Kinerja Langitkan Prestasi’ ucap Ahsan menyampaikan amanat Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

LAKSANAKAN PROGRAM P4GN TERKAIT REHABILITASI SOSIAL, LAPAS WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN BNNK SUKABUMI

TNI/POLRI

Terduga Pelaku Curat Kabel Grounding Milik PT. Semen Jawa Diringkus Polisi

Sukabumi

PEMKAB SUKABUMI RAIH PENGHARGAAN PERINGKAT II PERTUMBUHAN EKSPOR TERTINGGI DI JABAR

Sukabumi

Babinsa Koramil 0607/04 Kota Sukabumi Sosialisasikan dan Rekrut Anggota Saka Wira Kartika Angkatan 12

Bisnis

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

Bisnis

Gemar Makan Ikan di Masyarakat Berpotensi Atasi Stunting dan Menggeliatnya Usaha Pokdakan di Kota Sukabumi

sosial

KCD Wilayah V Sukabumi “Ada 25 Sekolah di Kota dan Kabupaten Sukabumi Terdampak Bencana Alam

Hukum

Rapat Konsolidasi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat di Lapas Kelas IIB Warungkiara