Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 15 September 2024 - 09:12 WIB

Kanim Sukabumi Himbau Warga “Hati-hati dan jangan tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri”

Kabarjournalist.com – Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak tergiur iming-iming gaji yang besar ketika mendapat tawaran bekerja di Luar Negeri.

Hal tersebut disampaikannya melalui Humas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Ahsan kepada Awak Media.

“Untuk lebih hati-hati dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar akan tetapi hendaknya memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penerima tempat bekerja,” jelas Ahsan.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Melaksanakan Upacara Hari Pengayoman Ke-79 dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Suryakencana

Dijelaskannnya juga bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI semakin mempermudah masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dalam membuat Paspor dan hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0252 Tentang Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor.

“Sebagaimana dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, syarat rekomendasi dari kementerian dan Lembaga tidak diperlukan dalam permohonan paspor untuk tujuan magang, haji, umroh dan calon pekerja migran Indonesia,” terangnya. Sabtu, 14 September 2024.

Baca Juga  Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

“Kemudahan yang diberikan ini diharapkan dapat membuat masyarakat menggunakan jalur yang resmi khususnya untuk bekerja di luar negeri,” ungkapnya.

“Jadi masyarakat cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah/ Akta Nikah sebagai persyaratan wajib dalam membuat Paspor dengan sebelumnya melakukan registrasi dan memilih jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi melalui aplikasi M Paspor yang dapat didownload di App Store dan Play Store’, ucapnya.

Baca Juga  Imigrasi Bentuk PIMPASA, Berikan Informasi Keimigraian di Pedesaan

Bagi masyarakat yang memerlukan elektronik paspor (e-paspor), menurut Ahsan saat ini e-paspor sudah tersedia di Kantor Imigrasi Sukabumi dan Kanim Sukabumi selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pemohon Paspor sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

“Hal itu sesuai dengan pesan Kakanwil Kumham Jabar bagi seluruh insan Pengayoman di Jabar yakni ‘ Bumikan Kinerja Langitkan Prestasi’ ucap Ahsan menyampaikan amanat Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolsek Citamiang Kota Sukabumi Cek Kondisi Warga Yang Loncat Dari Jembatan Setinggi 7 Meter

Sukabumi

Refleksi Akhir Tahun, Imigrasi Sukabumi Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

Sukabumi

KONSULTASI PUBLIK RANWAL RKPD 2027, INTEGRASI PEMBANGUNAN DAN FOKUS PROGRAM PRIORITAS

Hukum

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Jawa Barat

Diskominfo Mendapatkan Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif

Hukum

Buron Hampir Satu Bulan, Penggasak Rumah Kosong di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

pemerintahan

WABUP ” KAB SUKABUMI RAIH ZONA HIJAU KUALITAS TERTINGGI KEPATUTAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 2024″

Peristiwa

Diduga Hilang Kendali dan Terjatuh, Seorang Pengendara Sepeda Motor Alami Laka Lantas