Kabarjournalist.com – Sukabumi – Demi mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang prima, jajaran Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/5/2026). Dalam patroli tersebut, petugas fokus melakukan razia minuman keras (miras) dan berhasil menyita puluhan botol minuman haram dari berbagai merek.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang, Iptu Riki Saputra. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi kekerasan yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras di wilayah tersebut.
“Kegiatan razia miras ini akan terus kami lakukan guna mendukung upaya menciptakan situasi Kamtibmas prima di wilayah hukum Polsek Citamiang. Saat ini kami telah mengamankan puluhan botol miras sebagai barang bukti, yang selanjutnya nanti akan kami musnahkan,” ujar Iptu Riki Saputra seusai memimpin operasi.

“kami tidak akan berhenti sampai di sini, akan terus kami tertibkan,” tegas Riki.
Selain menindak tegas peredaran miras, tim Patroli KRYD juga melakukan kegiatan sambang ke sejumlah pos ronda yang tersebar di wilayah hukum Polsek Citamiang. Kehadiran polisi di pos-pos keamanan lingkungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di malam hari, sekaligus memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Citamiang.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Citamiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia mengimbau warga agar bersatu padu dan bergotong royong menjaga keamanan wilayah, atau yang dalam kearifan lokal dikenal dengan istilah sauyunan jaga lembur.























