Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 19 November 2023 - 09:34 WIB

Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Terjaring KRYD, 28 Sepeda Motor Dikandangkan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Puluhan pengendara sepeda motor dan pengemudi yang kedapatan melanggar Lalulintas saat melintas di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota, Sabtu (18/11/2023) malam.

Sebanyak 48 pelanggar Lalulintas ditindak Polisi menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) dengan barang bukti berupa 4 lembar SIM (surat izin mengemudi), 16 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan 28 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti menerangkan, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan Jajarannya tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas di akhir pekan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).

Baca Juga  Dandim 0607/Kota Sukabumi ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024.

“Tentunya hal ini merupakan salah satu upaya kami dalam memelihara kondusifitas kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” terang Astuti kepada awak media, Minggu (19/11/2023).

“Dari kegiatan tadi malam, kami menindak 48 pelanggar Lalulintas dan semuanya kita tindak menggunakan surat Tilang dengan barang bukti berupa 4 lembar SIM, 16 lembar STNK dan 28 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong,” bebernya.

Baca Juga  Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar LKBB Piala Panglima TNI dan Dandim Cup II.

Astuti juga mengatakan, ke-28 unit sepeda motor yang telah diamankan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota tersebut bisa diambil kembali pemiliknya setelah mengganti knalpot brong tersebut dengan Knalpot standar.

“Betul, para pelanggar Lalulintas yang sepeda motornya diamankan ini bisa mengambil kembali atau menukar barang bukti dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, STNK maupun SIM serta mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” kata Astuti.

Baca Juga  Polsek Baros Sukabumi Awasi Mediasi Kader Posyandu dengan Keluarga Korban Tertimpa Timbangan

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas tetap kondusif, masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas meningkat,” ucapnya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, bila ada yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya secara langsung ke Polsek terdekat atau menghubungi hotline 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Ada Apa Seorang Pejabat Tak Merespon Saat Dikonfirmasi Wartawan ?

Jawa Barat

Imran Wardhani Kembali Lagi ! Kini, Jabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi Terima Kunjungan Danrem 061 Suryakencana

Jawa Barat

Darurat Narkoba ! DPP BP3N, BNNP dan BNNK Sukabumi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba

TNI/POLRI

Kasdim Hadiri Deklarasi Desa Siap Siaga Yang Diselenggarakan oleh BNPT RI.

TNI/POLRI

Kasdim 0607 / Kota Sukabumi Hadiri Rakor Persiapan Pemberangkatan Jama’ah Calon Haji Kota Sukabumi

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Serta Forkopimda Gelar Panen Raya dan Zoom Meeting Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto

TNI/POLRI

Kolaborasi Babinkamtibmas dan Babinsa Warudoyong Berikan Himbauan Warga Terkait Kamtibmas