Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:10 WIB

Imigrasi Bentuk PIMPASA, Berikan Informasi Keimigraian di Pedesaan

Kabarjournalist.com – Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan dini Kantor Imigrasi Sukabumi yang berada di bawah pembinaan R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Dengan dibentuknya Pimpasa, diharapkan fungsi-fungsi keimigrasian bisa sampai kepada masyarakat sampai tingkat desa yang masih belum mendapatkan akses informasi yang saat ini mudah didapat melalui jaringan internet.

Baca Juga  Dinilai Tim Bappenas, Pemkot Sukabumi Berharap Juara di Ajang PPD 2023 Tingkat Nasional

“Pimpasa hadir sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sukabumi, agar tidak ada lagi masyarakat yang terkena tipuan agen-agen tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya terkena perangkap perdagangan orang,” ujar Daud selaku Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi.

Selain itu Pimpasa juga hadir agar masyarakat mudah melakukan pelaporan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada di tingkat desa.

Baca Juga  Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan dan HUT FKI ke 5 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah

Hal ini senada dengan paparan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa,  Yayan Indriana.

” pada prinsipnya, kebijakan keimigrasian terhadap kedatangan orang asing ke Indonesia adalah prinsip selective policy, yang artinya hanya orang asing yang memberi manfaat yang bisa masuk ke indonesia”ucap Yayan.

Red / HJS

Share :

Baca Juga

Pendidikan

2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi

pemerintahan

Wajah Baru Pedestarian Jalan Bhayangkara Diresmikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA GELAR UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

Sukabumi

SIKAPI PERUBAHAN, SETUKPA LAKSANAKAN LATKATPUAN PENGASUH DAN TENAGA PENDIDIK

Hukum

Sekda Kota Sukabumi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sukabumi

Jawa Barat

SEKDA DAN ITJEN KEMENTERIAN KEUANGAN TANDATANGANI HASIL ON SITE VISIT

Hukum

Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Sukabumi

Polsek Kadudampit Berikan Bantuan Beras Untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM