Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Pasporia Akhir Pekan, Targetkan 50 Pemohon Pertama

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Bagi Anda warga Sukabumi dan sekitarnya yang memiliki mobilitas tinggi, kesibukan kerja kini bukan lagi halangan untuk mengurus dokumen perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menghadirkan inovasi layanan andalannya, Pasporia (Paspor Ceria), yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.

Layanan khusus ini akan digelar pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Bertempat langsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja biasa.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Melakukan Peninjauan Persiapan Pembukaan Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Hengki Irawan, menjelaskan bahwa program Pasporia merupakan bentuk komitmen nyata dari jajarannya untuk memberikan pelayanan yang humanis, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Kami sangat memahami bahwa banyak warga Sukabumi yang memiliki agenda padat dan kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. Oleh karena itu, melalui layanan Pasporia di hari Sabtu ini, kami ingin memberikan kemudahan ekstra agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen perjalanannya dengan ceria, nyaman, tanpa mengganggu produktivitas kerja mereka,” ujar Hengki Irawan saat memberikan keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun, Imigrasi Sukabumi Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025

Meski memberikan fleksibilitas waktu, pihak imigrasi menegaskan beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan oleh calon pemohon:

A. Jenis Layanan: Petugas hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh). Layanan ini tidak berlaku untuk penggantian paspor hilang atau rusak.

B. Sistem Pendaftaran: Pemohon wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Baca Juga  Tawa dan Kebersamaan Mengalir di Gedung Juang 45: LCS Hadirkan Pesta Kemerdekaan Penuh Keakraban

C. Berkas Persyaratan: Pemohon harus membawa dokumen persyaratan lengkap, baik dokumen asli maupun salinannya (fotokopi).

Masyarakat diimbau untuk bergerak cepat karena kuota yang disediakan sangat terbatas, yakni hanya untuk 50 pemohon pertama. Segera unduh aplikasi M-Paspor dan amankan kuota Anda sekarang juga sebelum kehabisan. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

1.848 Perwira SIP Angkatan ke-54 Gelombang I 2025 Dilantik Kapolri :” Seorang Perwira, tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar”

Politik

Teh Rita ,Bacaleg DPR RI Jabar 4, Kirim Bantuan Pompa Sedot Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Hukum

MEMPERINGATI HARI KEMENKUMHAM, LAPAS WARUNGKIARA GELAR DONOR DARAH

Sukabumi

Buya Firman Harapkan FPPU Semakin Mandiri dan Lebih Berdikari. Ciptakan Peluang Usaha !

Ekonomi

Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024

Hukum

Lapas Kelas II B Warungkiara Tak Seseram Apa Yang Dibayangkan !!

Jawa Barat

Seorang Perwira Setukpa Polri Bagikan Nasi Box ke Warga Tak Mampu

Jawa Barat

Kekecewaan Masyarakat Memuncak, Aksi Forum RT/RW Kota Sukabumi Meluas: Tuntut Hak Angket Pemakzulan Walikota