Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / Politik / Sukabumi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 00:58 WIB

Permintaan Maaf Ferdy Sambo Ditanggapi Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J

Kabarjournalist.com – Berkas Kasus Sambo Tahap II sudah dilimpahkan  ke Kejaksaan Agung pada hari ini , Rabu, 5/10/2022, beserta 11 Tersangkanya, termasuk para Tersangka penghalangan penyelidikan atau obstruction of justice.

Selain itu, Polri juga menyerahkan barang bukti yang banyaknya hampir tiga kontainer, seperti dijelaskan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/10/2022).

Dilansir dari BeritaSatu.com , Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Permohonan maaf itu disampaikan Sambo dalam pesan melalui pengacaranya, Arman Hanis.

“Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan. Khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu keluarga korban,” kata Arman Hanis meneruskan pesan Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga  Buka Bazzar, Polwan dan Bhayangkari di Kota Sukabumi Tawarkan Ayam Potong Murah

Dalam kesempatan ini, Sambo menyebut tindakan yang dilakukannya sebagai bentuk kecintaannya pada sang istri, Putri Candrawathi (PC)

Sambo mengaku sangat emosional dengan amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Meski tak menyebut secara rinci kabar yang dimaksud, Sambo mengatakan kabar tersebut menyesakkan hatinya sebagai seorang suami.

“Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu,” ungkapnya.

Atas permintaan maaf oleh Ferdy Sambo ini, Pengacara Keluarga Brigadir J, yaitu Kamarudin Simajuntak, memberikan tanggapannya terkait hal tersebut kepada kabarjournalist.com melalui selullarnya.

“itu hal yang positif tetapi Dia belum tulus. Karena dia masih mengatakan istrinya korban padahal istrinya bukan korban, tetapi Pelaku. Kalau meminta maaf ,meminta maaf yang tulus ,biar saya bantu, Saya meminta maaf dan menyesal. Sayapun meminta maaf kepada istri saya, kan begitu, baru jelas, kan?” ucap Kamarudin saat dihubungi lewat ponselnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto Digantikan Kusnali Berlangsung Khidmat

Menurutnya, PC istri dari Sambo ini bukanlah korban, karena laporannya sudah mendapatkan SP3.

“Kalau Dia bilang istrinya korban, korban apa istrinya ,Orang Istrinya lapor diperkosa sudah SP3. Korban apa Dia?” ungkapnya.

Dari penjelasannya, Kamarudin mempertegas bahwa PC merupakan seorang pelaku kejahatan yang telah membenarkan tembak menembak pada tanggal 8 Juli saat tragedi berdarah tersebut.

Kamarudin berharap, PC mau berkata jujur dari awal dan mengatakan yang sebenarnya bahwa kejadian waktu itu tidak ada tembak menembak, melainkan Almarhum dibunuh.

Baca Juga  Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 Triliun dan Pertumbuhan EBITDA yang Kuat Menjadi Rp13,4 Triliun pada Paruh Pertama 2024

“Kalau dari awalnya Dia sudah ikut berbohong dan menyebarkan Hoax dengan mengatakan Almarhum, apa itu, kalu istilahnya saya pinjam , mencemok-cemok Dia di Duren 3 karena Dia berpakaian minim didalam kamar ternyata kan tidak benar berdasarkan CCTV, ternyata Almarhum kan diluar di teras ,Dia dipanggil kedalam untuk dibantai dan disiksa lalu dibunuh ,kan? Berarti Dia Pelaku dong ,bukannya Korban,” jelasnya.

Kamarudin menyampaikan ,dirinya siap membantu bila memang mau mengatakan dengan tulus dan sekaligus menyesali perbuatannya.

“Bila mau saya bantu, tolong berkata jujur ,” ulasnya.

(Red/Hendra Jo Sofyan)

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Kegiatan Donor Darah LCS

pemerintahan

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Dilantik, 14 Anggota, Wajah Baru

Hukum

Forkopimda Kota Sukabumi Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

Jawa Barat

Sungai Cibareno Meluap, Aparat Polsek Cisolok Polres Sukabumi Bersiaga Dilokasi

Sukabumi

EVAKUASI KENDARAAN YANG TERCEBUR KE SUNGAI, POLISI KATAKAN TIDAK ADA KORBAN JIWA

Nasional

AKBP Rita Resmi Jabat Kapolres Sukabumi Kota

Sukabumi

Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Beri Bansos dan Tali Asih

Hukum

Kemenkumham Jabar Dapatkan Penghargaan di Puncak Pelaksanaan Kegiatan Festival Kekayaan Intelektual 2024