Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / Pendidikan / sosial / TNI/POLRI

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:11 WIB

Setukpa Polri Peduli Percepat Penurunan Stunting di Sukabumi

Sukabumi – Setukpa Lemdiklat Polri gelar bakti sosial kampus peduli, dengan sasaran balita yang mengalami gizi buruk atau stunting bertempat di kantor Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada Jum’at (21/10/2022).

Disamping sebagai wujud mendukung program nasional untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan target zero stunting di 2024, kegiatan ini juga merupakan program rutin kampus Setukpa peduli, yang sudah berjalan dalam setiap angkatan pendidikan di Setukpa, sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, ujar Kasetukpa Brigjen Pol Mardiaz dalam sambutanya.

Mardiaz menambahkan kegiatan ini akan terus berlanjut secara rutin, kita berpola dengan memberikan bantuan gizi kepada penderitaan stunting dan dipantau perkembangannya sampai si penderita bebas dari stunting.

Baca Juga  Apel Pagi Bersama Menteri Hukum dan HAM di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Kegiatan ini juga merupakan contoh atau media pembelajaran bagi para siswa Setukpa agar terbiasa membantu masyarakat di tempat mereka bertugas nantinya, imbuhnya.

Dan bakti sosial ini merupakan komitmen Setukpa yang bertekad menjadikan Setukpa bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi, sebagai perwujudan Sukabumi sebagai Kota Polisi pungkas Mardiaz.

Ditempat yang sama Camat Warudoyong Ratna Hermayanti, SSTP., MAP. Menyatakan rasa haru dan bangga karena mendapat perhatian dari lembaga kepolisian dalam hal ini Setukpa Lemdiklat Polri yang telah membantu warganya. “Saya merasa haru dan bangga dengan perhatian besar dari bapak Kepala Setukpa Polri, dan kami sangat berterimakasih, semoga dengan bantuan ini warga kami dapat terbebas dari kasus stunting” Ujarnya.

Baca Juga  Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !

Banyak faktor penyebab stunting, diantaranya akibat keterbatasan ekonomi, oleh karenanya Ratna menegaskan kepada warganya manfaatkan bantuan ini untuk gizi anak anak dikonsumsi jangan di jual, ini amanah dari Allah Swt melalui lembaga Setukpa, pungkasnya.

Saat ini data stunted dikota Sukabumi sekitar 4,03% atau sekitar 806 orang anak yang tersebar di berbagai Kecamatan dikota Sukabumi, hal ini diungkapkan oleh drg. Wita Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Saat ini yang dihadirkan di wilayah Kecamatan Warudoyong adalah sebanyak 50 anak.

Dalam kegiatan baksos kampus Setukpa peduli kali ini, panitia baksos peserta didik Pendidikan Alih Golongan (PAG) Gelombang I TA. 2022 Resimen Tadya Maharana Kivandra (TMK) membagikan dana bantuan dan paket nutrisi penunjang gizi kepada 50 balita penyandang stunted.

Baca Juga  Satu Lagi, Atlet Judo Kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Ajang Porprov Jabar

Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir ketua Bhayangkari Cabang 04 Setukpa Ny. Tasha Mardiaz beserta para pengurus, yang juga membagikan bantuan nutrisi penunjang gizi dari pengurus Bhayangkari Cabang 04 Setukpa.

Acara juga dihadiri oleh pejabat utama Setukpa, Kepala Dinas kesehatan Kota Sukabumi, para Lurah dan Kepala Puskes jajaran Kecamatan Warudoyong, serta perangkat resimen PAG Gelombang I Tahun 2022 Tadya Maharana Kivandra (TMK)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Gerakan Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Tutup Penataran Jaringan Mikrotik dan Siber, Pangdam III/Siliwangi Sampaikan Pesan Ini…

Sukabumi

Mitigasi Bencana, Forkopimda Kota Sukabumi Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Cimandiri

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peresmian Sumur Bor Bantuan Kemenhan.

sosial

Polsek Nagrak Bagi Bagi Takjil Gratis Untuk Masyarakat Nagrak dan Sekitarnya

Peristiwa

Seorang Pemuda di Sukabumi Nekat Gantung Diri, Diduga Depresi.

Jawa Barat

Disdik Propinsi Jawa Barat Wilayah V dan PWI Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi, Gelar Workshop Jurnalistik

Hukum

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah