Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:03 WIB

Nekad Tabrak Mobil Sang Istri, Warga Cikole Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan EY (37 tahun), terduga pelaku pengrusakan 1 (Satu) unit mobil. EY diamankan usai nekad menabrakan mobilnya terhadap mobil korban, RI (41 tahun) yang merupakan istrinya sendiri di Jalan Garuda, Kampung Legok RT. 002/001 Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain mengamankan EY, Polisi juga mengamankan 3 unit mobil dan beberapa senjata tajam yang ditemukan didalam mobil yang dikendarai EY berupa palu dan pisau cutter serta pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Religi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menuturkan, peristiwa yang mengakibatkan 3 unit mobil rusak dan kaca toko milik warga pecah tersebut diduga berawal saat EY mengejar dan menabrakan mobilnya ke mobil yang didalamnya terdapat korban hingga membuat mobil korban terpental dan menabrak 1 (Satu) unit mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan sebuah toko hingga membuat kaca toko tersebut pecah.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (18/6) dini hari tersebut diduga terjadi saat EY mencurigai istrinya yaitu saudari RI selingkuh. EY yang diduga sudah dimakan rasa curiga mengejar mobil yang saat itu tengah dikendarai anak dan istrinya dari mulai Gang Samsi Ciaul hingga akhirnya menabrakan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum dan mengakibatkan mobil tersebut terpental mengenai kendaraan warga yang terpakir di pinggir jalan dan menabrak sebuah toko milik warga hingga membuat kaca toko pecah,” tutur Suwaji kepada awak media, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga  Jelang Pencoblosan, Dandim 0607/KS Bersama Kapolres Sukabumi Kota dan Paswaslu se-Kota Sukabumi Gelar Apel Siaga

“Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami yang tengah melaksanakan tugas jaga mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku EY, memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan 3 unit mobil ke mako Polsek,” bebernya.

Suwaji menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan mengamankan terduga pelaku EY serta barang bukti lainnya di Mapolsek Cibeureum.

Baca Juga  Bupati Sukabumi Raih Tokoh Literasi Digital Daerah di Sandikami Award Tahun 2022.

“Kasus ini masih kami dalami, terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya pun masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Warungkiara, 1.059 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa, 19 Langsung Bebas

Hukum

Kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

Hukum

Jaga Komitmen Pegawai, Kalapas Warungkiara Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Sidak SPBU, Pastikan Transaksi BBM Sesuai SOP

Sukabumi

Tongkat Komando Kodim 0607/ Kota Sukabumi Resmi Diserahterimakan

Infrastruktur

Anggaran Dana Kelurahan Tahun 2023 ,Cair!

TNI/POLRI

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

TNI/POLRI

Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, 10 Pemuda Pemudi di Sukabumi Diamankan Polisi