Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:01 WIB

Kebijakan Belajar Dari Rumah: Langkah Antisipasi Menjelang Demonstrasi Tanggal 2

Kabarjournalist.com – Menjelang aksi demonstrasi yang digagas oleh forum RT/RW Kota Sukabumi bersama unsur masyarakat lainnya, yang rencananya digelar pada 2 Juni 2026 di lingkungan Balai Kota Sukabumi, sebagian siswa dari SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, SMPS Muhammadiyah dan Taman Siswa ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Berdasarkan hasil wawancara, dijelaskan bahwa kebijakan pembelajaran dari rumah ini diterapkan sebagai langkah pencegahan menjelang kegiatan unjuk rasa, khususnya bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah sekitar lokasi Balai Kota dan gedung DPRD. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sekolah di Kota Sukabumi, melainkan hanya yang berdekatan dengan titik pelaksanaan aksi tersebut.

Baca Juga  KENDARAAN BOX TABRAK KENDARAAN TRUCK YANG SEDANG BERHENTI DIBAHU JALAN, GUNA HINDARI KEMACETAN, POLISI LAKUKAN BUKA TUTUP JALAN

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Novian, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan menegaskan bahwa kebijakan semata-mata dilakukan sebagai langkah antisipasi, serta tidak mencakup semua sekolah.

“Kebijakan ini berlaku khusus bagi siswa kelas 7 dan 8. Sementara untuk kelas 9, kegiatan pembelajaran inti sebenarnya sudah selesai mengingat mereka sedang dalam proses menuju kelulusan. Penetapan kebijakan ini dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak” jelas Novian kepada Kabarjournalist.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (1/6/2026) malam.

Baca Juga  Wali Kota dan Dandrem 061 Surken Laksanakan Jumling Bersama

Menurutnya, dasar pertimbangan kebijakan ini adalah kekhawatiran akan potensi risiko keamanan, serta mengantisipasi kecenderungan siswa yang biasanya penasaran dan berpotensi mendekati lokasi demonstrasi—terutama mengingat pengalaman kejadian serupa di masa lalu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali bukan berarti meliburkan siswa. Proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, hanya saja pelaksanaannya diubah menjadi pembelajaran jarak jauh atau yang dikenal dengan istilah Belajar Dari Rumah (BDR).

Baca Juga  Sempat Diamuk Massa, Seorang Terduga Pencuri Akhirnya di Amankan Polisi

“Metode pembelajarannya disesuaikan dengan rencana masing-masing guru. Bisa berupa pertemuan daring menggunakan aplikasi Zoom, pemberian materi, maupun tugas yang disampaikan secara terstruktur. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dari sisi kelanjutan proses pendidikan siswa,” pungkasnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Pentingnya Partisipasi Seluruh Elemen untuk Mencegah dan Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat

Hukum

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Warungkiara Jadi Penyelenggara Lomba MTQ dan MHQ Tingkat Jawa Barat

Sukabumi

HUT ke-48 GM FKPPI Kota Sukabumi: Usia Bertambah, Semangat Persatuan dan Pengabdian Kian Berkobar

Sukabumi

Budi Setiawan Pimpin IJTI Sukabumi Raya 2026–2029, Susunan Lengkap Resmi Ditetapkan

Hukum

Wamenkumham RI Resmikan Lapangan Tenis Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Sukabumi

Perkuat Sinergi dan Layanan Keuangan, Bank BJB Kunjungi Lapas Kelas IIA Warungkiara

Sukabumi

Sehari Menjelang Pertandingan MMA Puluhan Peserta Cek Kesehatan dan Technical Meeting