Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:15 WIB

JPU Bantah Adanya Motif Politik Dibalik Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan ,Irfan Suryanegara.

Sidang pembelaan (pledoi) Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan aliran dana bisnis SPBU dengan Terdakwa Irfan Suryanegara yang melibatkan istrinya Ir .Endang Kusumawati, Terdakwa menuduh ada motif politik yang dilakukan SG sebagai saksi korban.

Namun tuduhan tersebut tidak bisa di buktikan oleh Terdakwa pada saat membacakan pembelaannya dalam persidangan pekan lalu.

Sementara dalam sidang Reflik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fajar SH MH membantah bahwa dalam kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan Terdakwa, Irfan Suryanegara ada motif politik,tapi permasalahan ini murni sebagai bukti pemufakatan jahat Terdakwa yang menimbulkan kerugian puluhan miliar seorang pengusaha SPBU yang bernama SG.

Baca Juga  Bupati Sukabumi Meminta Kepala Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

“Lebih jauhnya Fajar menegaskan kalau ada motif politik dalam kasus ini yakni saksi korban sudah meminta penyelesaian kasus ini dengan cara kekeluargaan yakni dengan menemui Hinca Panjaitan sebagai petinggi Partai Demokrat untuk memediasi permasalahan ini dengan Terdakwa, namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh Terdakwa saran dari petinggi Partai Demokrat tersebut,”. Tandas Fajar

Baca Juga  Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

Disisi lain, dalam pembacaan reflik JPU mengatakan bahwa Majelis Hakim pernah memberikan teguran terhadap Terdakwa dianggap menyepelekan persidangan, bahkan Terdakwa Irfan Suryanegara sebelum pembacaan sidang reflik mengatakan love kepada istrinya yang juga sebagai Terdakwa sambil senyum -senyum dengan mimik muka yang tidak merasa bersalah.

“Jadi tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa Irfan Suryanegara dianggap melakukan pelecehan persidangan , maka dari itu Majelis Hakim harus bisa menyimpulkan dari perilaku Terdakwa dalam persidangan dan diduga tidak adanya penyesalan dari permasalahan yang sudah dilakukan maka Hakim harus memberikan hukuman yang seberat beratnya,” Pungkas Fajar.

Baca Juga  Diduga Mengalami Kebocoran, Tabung Gas CNG Meledak !! Renggut 2 Korban Jiwa dan Belasan Warga Luka-luka

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Bincang-bincang Hukum Bersama Yoseph Luturyali,SH. Apa itu Restorative Justice ?

sosial

Polri Berbagi, Polisi di Sukabumi Bagi-bagi Takjil

Bisnis

Emak-emak dan Peserta Bazaar UMKM LCS Kerubuti Mantan Walikota Sukabumi. Ada Apa?

Hukum

Diduga Cabuli Kekasih yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi.

pemerintahan

SOSIALISASI SOLUSI TEKNOLOGI BERBASIS TKDN, SEKDA” PENGADAAN BARANG DAN JASA BAGIAN DARI GOOD GOVERNANCE”

Sukabumi

Polisi berhasil Ungkap Praktek Penggelapan Senyawa Kimia Perusahaan Minuman Terkenal Di Curug Sukabumi

sosial

Media Lingkarpena Gandeng Perum Perhutani dan Komunitas Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Ciemas

Jawa Barat

drh. H. Slamet anggota DPR RI dari fraksi PKS Kabupaten kota Sukabumi menurunkan program JUT ( jalan usaha tani ) di warga cimenteng, Kabupaten Sukabumi.