Kabarjournalist.com – Sukabumi – Pada hari ini (30/03/2023) Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan Rapat Penguatan ZI menuju WBK WBBM oleh Inspektorat wilayah II yang bertempat di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas, Pejabat struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Kalapas dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Irwil II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi.
“WBK merupakan birokrasi merubah konsep dan budaya kerja agar berintegritas, tujuan paling agung dari birokrasi adalah seluruh pegawai agar dapat hidup sederhana” ucap Lilik.
“Pola Perubahan dimulai dari adanya Manajemen Resiko yang baik yaitu dengan dibuatnya SOP kinerja di setiap bagian sebagai patokan keseragaman, yang akhirnya melahirkan kepastian informasi dan layanan yang sama tanpa diskriminatif terhadap masyarakat, melahirkan kepercayaan masyarakat yang berpengaruh terhadap nilai survei” tambahnya.
Selain itu, Irwil II Kemenkumham RI juga menyampaikan beberapa pengarahan diantaranya :
1. Agen perubahan harus memiliki integritas demi mendorong berjalannya birokrasi dan sekaligus menjadi penanggung jawab berjalannya SOP
2. Hasil dari baiknya manajemen resiko berdampak pada prestasi kinerja
3. Inovasi merupakan produk unggulan dari UPT, terapkan inovasi praktek baik yang isinya menjawab harapan masyarakat, nilai organisasi yang meingkat, dan indikasi yang lebih baik.
4. Attitude setiap individu pegawai memiliki peranan penting yang tersirat dari nilai-nilai WBK dan WBBM demi terciptanya pelayanan yang prima dan kepuasan masyarakatan.
Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, media merupakan hal yang sangat berpengaruh untuk menyebarluaskan berita berita positif karena emediaan adalah peran teakhir sebagai perluasan informasi positif agar masyarakat semakin mengenal dan puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Kegiatan penguatan ZI ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama oleh Irwil II Kemenkumham RI dengan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara.