Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi kota menggelar penandatangan MOU (Memorandum of Understanding) penanganan aksi geng motor dan tawuran antar pelajar sekolah di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu, 12 Maret 2025.
MOU penanganan geng motor dan tawuran pelajar yang diinisiasi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi sejak Desember 2024 lalu tersebut turut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan unsur Muspida dan Instansi terkait, FKUB (Forum Koordinasi Umar Beragama) serta pimpinan pondok pesantren Dzikir al-Fath.
Selain MOU, Polres Sukabumi Kota juga menggagas program Lentera Hati Bintana sebagai ruang untuk membina oknum pelajar sekolah di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor maupun tawuran antar pelajar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kabag Ops Kompol Deden Sulaeman menyampaikan pihaknya menyiapkan ruang konseling bagi oknum remaja yang terlibat aksi geng motor dan tawuran antar pelajar sekolah sebagai salah satu syarat mengikuti program Lentera Hati Bintana.
“Begitu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku geng motor dan tawuran pelajar yang dibawah umur yang sifatnya tidak terlalu bahaya kami melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan mentalnya serta memberikan konseling baik sebelum dan setelah selesai melaksanakan program Lentera Hati Bintana,” ujar Deden kepada awak media.
Ia juga menjelaskan, berbagai kegiatan dan peningkatan kemampuan untuk para peserta dipersiapkan dalam program Lentera Hati Bintana yang diselenggarakan selama 6 hari, mulai dari peningkatan karakter
“Perubahan mindset atau karakter supaya lebih baik, pembinaan bela negara oleh Kodim, baris berbaris, dan pendidikan wirausaha yang tidak didapatkan di tempat lain seperti kerajinan membuat sandal, jersey baju, membuat tahu dan membuat hal lainnya yang bermanfaat serta ada juga pelatihan bola seuneu,” jelasnya.