Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Senin, 3 April 2023 - 21:47 WIB

Ini Arahan Wali Kota Sukabumi Saat Lantik Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala Sekolah

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (3/4/2023).

Dalam momen ini wali kota berharap para pejabat yang dilantik langsung bergerak cepat melakukan kinerja terbaik kepada warga. Acara ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sambada, Asisten Daerah (Asda), dan para pimpinan SKPD.

” Selamat atas pelantikan untuk menjalankan amanah baru, semoga tetap berada dalam koridor yang benar, mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dan fokus komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Tiga hal ini dititipkan baik pejabat struktural, fungsional dan para kepala sekolah.

Pelantikan baik promosi, mutasi dan rotasi kata Fahmi adalah hal yang biasa atau lumrah. Terutama dalam organisasi yang sehat senantiasa mengajak seluruh elemen bagian dalam organisasi dapat berperan secara dinamis.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Lepas 13 ASN Purna Bhakti di April 2023

Pelantikan kali ini dikaitkan. Pertama dua jabatan Irban kosong karena salah satunya pensiun, ada 3 jabatan eselon tiga lainnya kabag maupun kabid, dan ada 25 eselon 4 kosong yakni 23 orang pensiun dan dua orang mutasi ke Jabar.

Selain itu 5 jabatan lurah yang kosong dua pensiun dan dua mutasi ke jabatan lainnya. Disamping itu ada 19 jabatan kepala sekolah yang kosong yakni 18 pensiun dan 1 meninggal dunia.

” Memahami saat ini dalam posisi mandatory wali kota berdasarkan UU sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan,” kata Fahmi. Di mana rotasi, mutasi dan promosi bukan sesuatu yang mudah dengan regulasi yang baru.

Baca Juga  Reses Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Kutasirna ,Temu Kader .

Misalnya ketika Irban kosong, maka diisi dengan rekomendasi gubernur dan kalau tidak sesuai diganti dengan yang baru. Selain itu untuk mengangkat camat harus ada rekomendasi gubernur.

Intinya kata Fahmi, proses pelantikan membutuhkan proses panjang dan titipkan benar setelah sumpah/janji ini diharapkan tiga hal. Pertama jadilah aparatur yang responsif dimanapun ditugaskan.

Kedua adaftif dimanapun ditugaskan, beradaftasi dengan lingkungan. Misalnya kepala sekolah dengan kurikulum merdeka bukan sebatas mencapai target kurikulum beradaptasi dengan dunia masa depan.

Ketiga, jadilah problem solver jangan jadi troubel maker yakni aparatur yang memecahkan masalah bukan mencari masalah. Khusus untuk jabatan tertentu wali kota menitipkan pesan khusus.

” Saya titipkan Kabag Pemerintahan, konsolidasi camat dan lurah terlebih dalam menghadapi pesta demokrasi di 2024,” kata Fahmi. Kesiapan kabag pemerintahan sukses tidaknya perjalanan pemilu, pilpres dan pilkada.

Untuk Irban yang kini diisi penuh seluruhnya, bukan hanya sektor keuangan tapi sektor lainnya. Untuk Kabag Hukum akselerasi bagian hukum. Untuk Lurah sebagai cermin kepala daerah di wilayahnya masing-masing dapat menjadi panutan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Sukabumi Soroti PAD, Kang Raden Minta BPKPD Serius Awasi Laporan Wajib Pajak Daerah

” Kepala sekolah diberi tugas tambahan menjaga mutu kualitas pendidikan siapkan generasi emas masa depan pemimpin terbaik di masanya,” kata Fahmi. Misalnya menghadapi kenakalan pelajar yang masih terjadk mari minimalisir dan tutup buka lembaran baru dengan kolaborasi dan komunikasi.

Terutama penanaman kegiatan keagamaan dan gerakan pramuka ikon membentuk karakter anak. ” Setelah pelantikan ada tugas dan tidak terlalu lama beradaptasi, langsung bekerja, pelantikan sudah dipersiapkan untuk kota yang lebih baik,” kata dia.

Harapanya di usia 109 tahun Kota Sukabumi membanggakan dengan karya dan langkah nyata. Mari membangun untuk Sukabumi yanh dicintai selamanya dengan melahirkan kinerja dan karya terbaik untuk Sukabumi.

Share :

Baca Juga

Hukum

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra: Penerapan Living Law dalam KUHP Baru Sebagai Langkah untuk Memperkuat P5HAM di Indonesia

Hukum

Penjabat Walikota Sukabumi Sambut Hangat Kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang Baru di Balaikota

Jawa Barat

TMMD Ke-117 TA 2023 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka, Ini Sasaran Fisik dan Non-Fisiknya….

Bisnis

Usai Wilayah Pokdakan Dibenahi, Kini, Ke RW an 01 Situmekar Ditata. Ayo, Peduli Lingkungan !

Jawa Barat

Tekan Inflasi,  Polres Sukabumi Kota Buka Pasar Murah Ramadhan

pemerintahan

Kejari Kota Sukabumi Ungkap Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana PIP Siswa

pemerintahan

Wabup Dan Jajaran Media Group Bahas Kerjasama Event Ciletuh Fun Geobike

Bisnis

Keluarga Besar Ahen Gelar Haol Ibu Hj.Robiah dan Buka Bersama Sekaligus Peresmian Gudang Baru