Pemerintah Kota Sukabumi memberikan dana stimulan kepada 346 orang mahasiswa asal Kota Sukabumi yang melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Secara simbolis dana tersebut diserahkan oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, kepada penerima pada 16 November 2022 di Pusat Kajian Islam.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah, Herman Permana, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa total dana stimulan yang disediakan adalah sebesar Rp. 450 juta dan dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus memberikan dorongan motivasi kepada para mahasiswa agar meningkatkan prestasi dan kompetensi.
Pada acara yang dihadiri diantaranya oleh Ketua TP – PKK Kota Sukabumi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama, Wali Kota, Achmad Fahmi, menjelaskan bahwa tahun ini Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan di Kota Sukabumi meningkat dan berada dijajaran lima besar di Jawa Barat.
Ia mengharapkan melalui pemberian dana stimulan, para mahasiswa mampu meraih prestasi terbaik, dan selepas menyelesaikan pendidikan, mereka berkiprah untuk membangun Kota Sukabumi.