Kabarjournalist.com – SUKABUMI–Pemkot Sukabumi menggenjot pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Caranya melalui program Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul) atau Roadshow penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 kepada para RW di Aula Kecamatan Cibeureum, Senin (10/4/2023).
Momen ini dalam menggerakan potensi pajak khususnya PBB-P2 untuk peningkatan pembangunan di Kota Sukabumi. Hadir dalam momen ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Andang Tjahjandi dan Plt Camat Cibeureum Yanwar Ridwan.
” PBB-P2 salah satu potensi pendapatan daerah yang terus ditingkatkan karena pajak sangat berarti bagi pembangunan,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Misalnya penataan trotoar dari Jalan Bhayangkara hingga RM Ibu Bunut, Jalan Sudirman dan Jalan Siliwangi ditata agar wajah Sukabumi makin indah. Salah satu sumber pendanaan pembangunan pendapatan dari pajak.
Sehinggga mohon dukungan para RW fokus pada potensi pendapatan diantaranya PBB P2. Fahmi menuturkan, target PBB P2 pada 2022 sebesar Rp 11,1 miliar dan capaian Rp 12,152 miliar. Sehingga melebihi target dari yang ditetapkan.
Meskipun pada 2022 terkena dampak pandemi dan 2023 meningkat karena pajak kembali kepada rakyat. Di mana dari tujuh kecamatan, Kecamatan Cibeureum menempati peringkat ke tujuh atau terakhir dalam perolehan PBB P2.
PBB-P2 jadi darah segar bagi pelaksanaan pembangunan. Terlebih sekarang tidak bisa mengandalkan bantuan dari pusat dan provinsi, karena kondisi keuangan belum baik. Sehingga lanjut Fahmi, daerah menjaga kemandirian keuangan salah satunya PBB P2.
” Titip para RW segera sampaikan SPPT dalam kurun waktu satu bulan telah tersampaikan,” cetus dia. Inovasi kata Fahmi terus dilakukan diantaranya dalam SPPT ada barcode dan pembayarannya ketika memiliki tabungan di bjb lebih mudah.