Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Pendidikan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:26 WIB

Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan Dua pemuda, MA (22 tahun) dan dan G (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (28/6/2023) sekitar jam 01.00 WIB.

Dari keduanya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sepotong bendera warna putih biru, beberapa potong jaket, kemeja celana Jeans, Satu unit telepon genggam serta Satu unit sepeda motor.

Baca Juga  Lakukan KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Kanlpot Brong

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto mengatakan kedua pemuda asal Sagaranten Sukabumi tersebut berhasil diamankan tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“Mamang betul, pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, kami berhasil mengamankan Dua pemuda berinisial MA dan G yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan tim Patroli Presisi dan diserahkan kepada kami,” kata Yanto kepada awak media.

Baca Juga  Ngariung Bareng Kapolres, Warga Kadulawang Sampaikan Aspirasi Kepada AKBP Ari Setyawan Wibowo S.H., S.I.K., M.Si.

“Selain senjata tajam, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, sepotong jaket bertuliskan XTC, sepotong bendera berwarna putih biru, Satu unit telepon genggam, Satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya,” sambungnya.

Yanto juga menjelaskan motif kedua pemuda asal Sagaranten tersebut merupakan aksi jaga diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tersebut dibawa oleh keduanya untuk jaga diri,” jelas Yanto.

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan keamanan kepada kami dan tidak membawa senjata tajam saat beraktifitas. Bila memang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga  Diduga Pelaku Pencurian Ratusan Water Meter Milik PDAM Kota Sukabumi, Diringkus Polisi

Hingga saat ini, kedua pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan. Keduanya terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidanan maksimal 10 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Nasional

Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Hukum

Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Sukabumi

MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi Kukuhkan Pengurus Koti Mahatidana & Siapkan Diklatsar

Sukabumi

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Penyuluhan P4GN, Gandeng BNN Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

SELIDIKI PENYEBAB TRAGEDI LEDAKAN TABUNG GAS CIBADAK, POLRES SUKABUMI DATANGKAN TIM PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan 1,5 Juta Rupiah Untuk 33 DKM Mesjid Jami

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Jawa Barat

drh. H. Slamet anggota DPR RI dari fraksi PKS Kabupaten kota Sukabumi menurunkan program JUT ( jalan usaha tani ) di warga cimenteng, Kabupaten Sukabumi.