Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:42 WIB

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka
dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (04/07/2024) pukul 14.40 WIB.

Baca Juga  DIRJEN HAM: KUHP BARU MENGENAI KOHABITASI DALAM HAK ASASI MANUSIA

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (04/07/2024).

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Gandeng Hotel dan Penginapan, Perkuat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

Baca Juga  Perjalanan Yammy Babeh: Berprestasi Tanpa Teriak, Membawa Nama Sukabumi Merambah Mancanegara

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat
beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Hindari Kenakalan Remaja, Setukpa Polri Hadirkan Porismas sebagai Kawah Candradimuka Pemuda Sukabumi

sosial

Yonif 310 KK Sambangi Desa Jambudipa Bantu Warga Korban Gempa

Sukabumi

Emak-emak, Geruduk Pokdakan Mina Sauyunan Malam Hari, Eh Ternyata !

Sukabumi

Hari Tani Nasional, ‎Aliansi Organisasi Sukabumi Gruduk Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Taman Baca Anak Memberikan Berbagai Manfaat Bagi Warga di Wilayah.

Bisnis

One Day One Prison’s Product, Lapas Kelas IIB Warungkiara Pamerkan Hasil Karya Para Warga Binaan Kepada Masyarakat

Sukabumi

Ketua KBPP Polri Resor Sukabumi Kota Periode 2024-2029 Kembali di Nakhodai Ir. Toni Dasuantri

Sukabumi

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum