Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:42 WIB

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka
dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (04/07/2024) pukul 14.40 WIB.

Baca Juga  Pelantikan Pengawas Dan Kepala Sekolah, Bupati Minta Kinerja Baik Untuk Tingkatkan Sdm

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (04/07/2024).

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

Baca Juga  Reses Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Kutasirna ,Temu Kader .

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

Baca Juga  Diduga Digunakan Tindakan Asusila, Polisi Bersama Warga Bongkar Sebuah Gubuk

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat
beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Lain-lain

Peduli Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II A Warungkiara Bantu Pupuk Kandang ke Petani

Hukum

MENYAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN SIDAK GABUNGAN

pemerintahan

HUT Karang Taruna Kota Sukabumi ke 63 Berharap Para Camat Sebagai Pembina Umum Berikan Support

Sukabumi

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, Aksi Polantas Sukabumi Kejar Truk Ugal-ugalan

Hukum

DUKUNG GEMA ANTI NARKOBA, 1000 WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA NYANYIKAN MARS BNN SECARA SEREMPAK

Sukabumi

Tingkatkan Literasi Digital, Pemkot Sukabumi Gelar EdukAsyik: “Training of Trainer dengan Pendekatan Komunikasi Antar Pribadi

Budaya

RAI-HERGUN Bareng PWI Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako di Cisaat

pemerintahan

WABUP IYOS HADIRI RAPAT PARIPURNA EVALUASI TMMD TAHUN 2024