Kabarjournalist.com – Sukabumi – Hari ini Lapas Kelas IIB Warungkiara Laksanakan Sidak gabungan bersama TNI/POLRI, Satpol PP dan BNNK Sukabumi (16/03)
Kegiatan ini menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.05-4130 Tanggal 15 Maret 2023 Pemasyarakatan bersih-bersih dilingkungam satuan kerja Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Warungkiara, Danramil Warungkiara, Kasatpol PP Kecamatan Warungkira, dan BNNK Sukabumi. Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel bersama di sekitar area gedung utama Lapas Kelas IIB Warungkiara, apel dipimpin langsung oleh Irfan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara.
Setelah apel selesai, dilakukan pembagian tugas untuk melaksanakan penggeledahan Blok hunian Lapas Warungkiara, Peserta dibagi menjadi 4 tim. Penggeledahan dilakukan di 4 Blok hunian dintaranya Blok Asoka, Bougenville, Cempaka, dan Mawar. Setiap Blok dipilih 2 kamar untuk digeledah.
Dalam kegiatan sidak ini didapati barang-barang terlarang berupa : Paku 3 Buah, Baut 3 Buah, Domino 1 Set, Potongan Seng 1 Buah, Jarum 1 Buah, Kartu Remi 1 Set, dan Sendok Besi 1 Buah. Selain itu dilaksanakan juga Pengambilan Tes Urine sebanyak 10 Orang Warga Binaan diantaranya di Blok Asoka 4 Orang, Blok Bougenville 3 Orang dan Blok Cempaka 4 Orang, dengan hasil Keseluruhan Tes Urine Negatif.
Dalam Press Release Kalapas menyampaikan bahwa Lapas Warungkiara merupakan lapas Zero Handphone, serta hasil dari sample tes urine sebanyak 10 Wargabinaan menunjukan hasil negatif yang menandakan Lapas Warungkiara Bersinar (Bersih Dari Narkoba)
“ Setelah dilaksanakan penggeledahan Kamar hunian kita tidak mendapati Handphone yang membuktikan bahwa Lapas Warungkiara itu terbebas dari barang terlarang Handphone (Zero Handphone), serta hasil dari sample tes urine kepada 10 Warga Binaan secara acak dengan hasil tes urine Negatif menandakan bahwa Lapas Warungkiara Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Ujar Irfan
Sumber :Humas Lapas Kelas II Warungkiara
Red/Hendra Jo Sofyan